Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Langsa Bekuk Pelaku Pembunuhan Warga

Zul

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:11 WIB

20115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Langsa dan Polsek Langsa Barat gerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan warga setelah mendapatkan laporan dari warga (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Lorong BTN Polri, Gampong (Desa) Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 23.50 WIB.

Insiden ini melibatkan seorang pelaku berinisial MAH (29), yang menggunakan parang dan arit sebagai senjatanya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si mengatakan bahwa pada malam kejadian, korban D (45) sedang berada di rumahnya ketika pelaku MAH memanggilnya untuk membeli dan mengantarkan kue bakpia.

Baca Juga :  Harap Bantuan Gubsu dan Kapoldasu, Petani di Sergai Menderita, Tanah 36 Hektar Mau Dikuasai Terduga Mafia Tanah

Saat korban D tiba untuk mengantarkan pesanan kue, MAH langsung menyerangnya dengan parang, menyebabkan D terluka parah di bahu.

Namun, korban D berhasil melarikan diri dan meminta bantuan dari MA (27) dan ayahnya, Z (57). Namun, saat mereka tiba di rumah D, pelaku MAH kembali menyerang, menyebabkan luka berat pada MA dan luka ringan pada Z.

Mendapat laporan dari warga, personel Sat Reskrim Polres Langsa bersama Polsek Langsa Barat segera berangkat ke TKP dan mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Abdussalam anggota dewan dari PDI-P soroti truck 10 roda lewat di ruas jalan antar desa kecamatan Blangjerango

Ketiga korban yang terluka dibawa ke RSU Langsa. Sementara itu, S (70) ditemukan meninggal dunia dengan luka parah akibat tebasan parang yang mengakibatkan tangan dan kakinya hampir putus.

Kasat Reskrim Iptu Rahmad menambahkan, “Pelaku telah kita amankan dan akan menghadapi proses hukum atas tindakannya.”

Kasat Reskrim Polres Langsa juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta melaporkan apabila melihat tindak pidana kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat diambil.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version