TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
15/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi secara sadis di Jalan Stasiun Belawan pada Senin (13/1) dini hari. Dalam insiden tersebut, korban berinisial IS (40), warga Kelurahan Belawan I, mengalami luka bacok di bagian wajah.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tersangka pertama, MRK (24), warga Belawan I, berhasil kami amankan di Kelurahan Rengas Pulau,” ujar AKP Kasat Reskrim Riffi Noor Faisal.
Hasil interogasi terhadap MRK mengungkap keterlibatannya bersama rekan lain, MW (20), warga Rengas Pulau, yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik berhasil menangkap MW di rumahnya. Sepeda motor Honda Vario milik korban juga ditemukan di lokasi tersebut sebagai barang bukti.
“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil kami amankan,” tambah AKP Riffi Noor Faisal.
Saat ini, kedua pelaku menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Para pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwenang, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi