Geng Motor Kian Marak di Wilayah hukum Polres pelabuhan Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:47 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN

29/05/2024

Medan Belawan  Terkait maraknya kembali aksi kelompok Gemot (Geng Motor) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, hingga membuat timbulnya keresahan masyarakat. Tampaknya harus segera menjadi perhatian dari pihak terkait, agar kembali terciptanya kamtibmas di tengah masyarakat.

Praktisi Hukum, Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH ketika diminta tanggapannya oleh Medan Pos, Selasa (28/5) mengatakan, maraknya narkoba juga bisa menjadi salah satu penyebab hal itu terjadi dan aksi Gemot ini kembali marak juga tidak lepas dari kurangnya pengawasan dan pembinaan dari aparat yang berwenang.

Aparat cenderung menunggu adanya kejadian atau laporan dari masyarakat terlebih dahulu baru bergerak untuk menindak lanjutinya.

“Para kelompok Gemot itu layaknya seperti raja jalanan mereka mengayunkan senjata tajam dengan beraninya di jalanan.

Di tambah lagi, kurangnya tindakan tegas dari pihak yang berwenang mengakibatkan para criminal ini semakin menjadi-jadi dalam melancarkan aksinya. Hingga masyarakat kehilangan rasa.

Baca Juga :  Audiensi IWO Deli Serdang dengan Kejari Berjalan Sukses

Terkadang, masih ada orang-orang yang baru menyelesaikan pekerjaannya pada jam larut malam bahkan dini hari guna menyambung kehidupan keluarganya namun berakhir sia-sia di jalanan oleh ulah Gemot ini, “ujarnya.

Hilangnya rasa aman masyarakat, ujar Dirut LBH Cakra Keadilan itu lebih lanjut, untuk berkendara di jalan pada malam hari, secara tidak langsung menyiratkan bahwa hak-hak kita telah dilanggar, baik itu hak untuk mendapatkan rasa tenteram, aman, damai, bahagia dan sejahtera lahir dan batin sebagaimana yang dimaksud di dalam pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Aparat yang berwenang khususnya di Medan Utara bisa melakukan pembinaan melalui sekolah, lingkungan dan juga kegiatan yang positif. Maka, sangat di sayangkan apabila pemerintah hanya bersikap memberikan hukuman tanpa adanya pembinaan dan juga edukasi yang baik, karena apabila di penjara secara tidak langsung mental anak dapat terganggu dan akan mengulangi hal yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lapas I Medan Gelar Latihan Rutin Bela Diri ‘Kempo

Peran para orang tua juga harus hadir disini untuk mengarahkan dan membimbing anak dalam bersikap. Namun karena ketidakhadiran peran orang tua sehingga anak kemudian hilang arah dan akhirnya mengartikan hal yang demikian sebatas yang ia tahu dan yang ia mau. Sebab, di dalam pasal 19 Konvensi Hak Anak Tahun 1989 disebutkan bahwa tiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian.

Lantas, kita tidak bisa menutup mata bahwa perilaku mereka sedikit banyak karena implikasi dari alpanya peranan orang tua di dalam mengasuh, membimbing, dan mengarahkan mereka dalam bertindak tanduk dan membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk sehingga anak dapat berkembang menjadi anak yang menghargai orang lain, menghormati harkat dan martabat orang lain, serta menghargai kehidupannya, pungkasnya.(Sh)

(Red/Ruli/Suheri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa
Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan ke Lapas Narkotika Langkat Pastikan Keamanan Terjaga Selama Bulan Ramadhan
Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Prof. Dr. H. Hasan Sazali, M.A Berikan Ceramah
Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan
Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan
Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Propam Polda Sumut

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:53 WIB

Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gayo Lues Bersama TP-PKK & DWP Berbagi Takjil untuk Warga Binaan Lapas Blangkejeren  

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:49 WIB

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:47 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:38 WIB

Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIB

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

ACEH

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:49 WIB