Gencar Terhadap Narkoba, 50 Orang Diamankan Polda Sumut

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 17:04 WIB

20112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polda Sumut dan Polres jajaran terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba sebagai komitmen Polda Sumut dan Polres jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara,” katanya, Rabu (20/9).

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan Patroli Rutin Polresta Banda Aceh

Berdasarkan data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang. Selain itu turut disita barang bukti sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir.

Baca Juga :  Resmi Diberhentikan, DPRK Diminta Segera Proses PAW Anggota KIP Langsa

Tak hanya itu, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkoba tersebut.

Juga disita kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, Handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.

“Siapapun yang membekingi peredaran narkoba di Sumatera Utara kita ditindak tegas,” ujar Sonny mengakhiri.(jol)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TMMD Ke 123, Warga Bukit Meutuah Kini Punya Sumber Air Bersih
LAPAS PEREMPUAN MEDAN HADIR SECARA VIRTUAL SOSIALISASI PEMBERIAN AMNESTI, KALAPAS: “DATA YANG BERHAK MENDAPATKAN AMNESTI.
Penelitian Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Mulawarman
Lapas Padangsidimpuan Salurkan bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Huta Lombang, Padangsidimpuan Tenggara
Ditinggal ke Sawah, Rumah di Angsana Pandeglang Ludes Terbakar
Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor
Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan
Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:16 WIB

TMMD Ke 123, Warga Bukit Meutuah Kini Punya Sumber Air Bersih

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:09 WIB

LAPAS PEREMPUAN MEDAN HADIR SECARA VIRTUAL SOSIALISASI PEMBERIAN AMNESTI, KALAPAS: “DATA YANG BERHAK MENDAPATKAN AMNESTI.

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:48 WIB

Penelitian Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Mulawarman

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:38 WIB

Lapas Padangsidimpuan Salurkan bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Huta Lombang, Padangsidimpuan Tenggara

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:38 WIB

Ditinggal ke Sawah, Rumah di Angsana Pandeglang Ludes Terbakar

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:22 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:47 WIB

Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:59 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru