GEMAS-SIP (Gerakan Masyarakat Sumut-Satgas Inti Prabowo) Ucapkan Selamat Kepada Pasangan 02 Usai Pembacaan Putusan PHPU Oleh MK

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 19:09 WIB

20179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Usai pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 1 dan paslon nomor 3 itu ditolak secara keseluruhan, artinya apa? Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.
MK pada Senin membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Dua perkara tersebut diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Baca Juga :  Kadis Perindustrian Dan Perdagangan Deli Serdang Akan Dilaporkan Ketua LSM LIPAN ke Kejari Deli Serdang Terkait Anggaran Belanja APBD Tahun 2023

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Putusan MK secara tidak langsung menguatkan hasil Pilpres 2024 yang dimenangi oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Atas putusan MK tersebut.Ketua Gerakan Masyarakat Sumut (GEMAS) Bambang Joyo, Mengucapkan selamat.Atas berkat Rahmat Allah SWT, sehingga Pilpres 2024 dimenangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih yaitu pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Bendahara GEMAS Edison Marbun dan Ketua GEMAS Kota Madya Medan Maruli, juga mengucapkan selamat kepada pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.Gerakan Masyarakat Sumut (GEMAS) mengatakan bahwa kemenangan Paslon 02 adalah kemenangan dan harapan dari seluruh rakyat Indonesia .

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas I Medan Gelar Pertemuan Rutin dengan Pelatihan Hair Do

Gerakan Masyarakat Sumut (GEMAS) mengajak seluruh pihak, seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menghormati proses dan putusan MK.Mari kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia adalah negara besar, yang masyarakat berjiwa besar.Dimana yang menang tidak merasa lebih baik dari orang lain,dan yang kalah tidak menyalahkan orang lain.

Pemilu sudah selesai,tapi masih banyak tugas dan tantangan kita kedepan yang membutuhkan kita semua untuk bersatu dan berjuang bersama-sama mewujudkan “Indonesia Maju”, pungkas Gemas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:30 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Berita Terbaru

Exit mobile version