Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

2027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Kabupaten Serang – Polres Serang menangkap AR (32) warga Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. AR menggelapkan mobil truk berikut muatannya milik perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja.

AR diringkus personel Unit Reskrim Polsek Jawilan ketika sedang merayakan momen Idul Fitri di kampung halamannya, Senin (31/3/2025), sedangkan dua rekannya yang turut membantu dalam aksi kejahatan masih dalam pengejaran.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan sebelum menjalankan aksi jahatnya, tersangka AR mendapat tugas dari perusahaannya untuk mengantarkan 180 sak beton instan mortal senilai Rp25 juta milik PT Power Block Indonesia (PBI) di Kecamatan Jawilan tujuan Tanjung Duren, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).

“Dari PT PBI menggunakan kendaraan truk jenis Dyna A 9446 F, tersangka AR kemudian mengantarkan barang pesanan tersebut,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda, Selasa (1/4/2025).

Karena barang pesanan tidak kunjung sampai, pihak penerima kemudian menghubungi perusahaan ekspedisi. Setelah diberitahu kirim belum sampai, pihak perusahaan mencoba menghubungi tersangka namun tidak terhubung.

Baca Juga :  Abu Siwah Ungkap Manfaat Latihan Senam Pernapasan untuk Imunitas Tubuh

“Setelah dilakukan tracking GPS, kendaraan diketahui berada di luar jalur yang semestinya dan diketahui berada di wilayah Balaraja, Tangerang. Namun setelah didatangi, kendaraan sudah tidak ada di lokasi, bahkan signal GPS tidak lama hilang. Dan pihak perusahaan ekspedisi akhirnya melapor ke Polsek Jawilan,” jelasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Arief Rifai langsung bergerak memburu AR karena diduga melakukan penggelapan. Namun beberapa kali rumahnya didatangi, tersangka AR tidak kunjung ada di rumah.

“Pas hari raya Idul Fitri, tersangka AR terlihat di rumahnya dan langsung diamankan ke Mapolsek Jawilan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Condro Sasongko.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR mengakui bahwa kendaraan truk diambil alih MU dan DE (DPO) dibawa ke bengkel untuk membongkar GPS serta menjual barang instan mortal yang ada di truk.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AR bersama dua rekannya DPO baru menerima uang muka Rp1,5 juta, dan masing-masing mendapat Rp500 ribu. Tersangka AR tidak mengetahui dimana barang tersebut dijual karena yang mengetahui adalah yang DPO,” kata Condro Sasongko.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Melaksanakan Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Setelah mengetahui identitas MU dan DE, masih di hari lebaran tim reskrim melanjutkan pengejaran terhadap kedua pelaku ke rumahnya masing-masing. Namun kedua pelaku ini tidak berada di tempat. Petugas hanya mendapati truk pengangkut, terparkir tidak jauh dari rumah MU.

“Barang bukti truk dan lainnya sudah ditemukan dan diamankan di mapolsek. Dari keterangan AR, truk ini sudah ada calo pembelinya tapi transaksi jual beli akan dilakukan setelah lebaran. Saat ini tim reskrim masih mengejar dua pelaku yang buron,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR kini melanjutkan lebaran Idul Fitri di ruang tahanan Polsek Jawilan dan dijerat Pasal Pasal 363 dan 372 tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Keamanan di Pantai TPI Kuala Kiran, Pastikan Wisata Lebaran Aman
Polsek Medan Baru Selesaikan Konflik Warga Melalui Mediasi
Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Rayakan Idul Fitri di Puncak Jaya Papua
Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H
Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H
Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Laksanakan Sholat Idul Fitri Berjamaah

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:03 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Keamanan di Pantai TPI Kuala Kiran, Pastikan Wisata Lebaran Aman

Kamis, 3 April 2025 - 15:58 WIB

Polsek Medan Baru Selesaikan Konflik Warga Melalui Mediasi

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025 - 14:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Rayakan Idul Fitri di Puncak Jaya Papua

Kamis, 3 April 2025 - 14:06 WIB

Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025 - 13:36 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Laksanakan Sholat Idul Fitri Berjamaah

Kamis, 3 April 2025 - 11:40 WIB

Kunjungan Lebaran Hari ke-3 di Lapas Perempuan Medan: Momen Kebersamaan dan Keberkahan

Berita Terbaru