Gawat, Diduga Fiktif..! DPP LSM LIPAN Minta Usut Tuntas Kegiatan Sosialisasi Perda 46 Anggota DPRD Deli Serdang Tahun 2023

H²Mc

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:30 WIB

20644 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG  | Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 Nomor.99LHP/XVIII.MDN/12/2023 tanggal 28 Desember 2023.

Dan juga hasil pengujian atas dokumen-dokumen pertanggungjawaban kegiatan sosialisasi, permintaan keterangan serta konfirmasi langsung kepada oknum Anggota DPRD Deli Serdang dan Pelaksana Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, PPTK dan Tokoh Masyarakat ditemukan indikasi kerugian negara.

Terdapat rekapitulasi Surat Pertanggungjawaban selama tahun 2023 (s.d Oktober) dimana sebanyak 805 Kegiatan Sosialisasi ada ditemukan kegiatan Sosialisasi atas Perda yang sama di Desa yang sama oleh oknum Anggota DPRD Deli Serdang dan waktu yang berbeda.

Dalam LHP BPK RI disebutkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Perda dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan seperti perjalanan dinas biasa.Belum ada suatu pedoman atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang secara khusus mengatur tentang tata cara pelaksanaan sosialisasi perda.

BPK RI juga mendapati Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan bukti yang senyatanya.Diduga ada indikasi kerugian negara sebesar Rp.1.256.526.058 untuk 39 Kegiatan Sosialisasi Perda.

Baca Juga :  Tolak Tapera dan Kenaikan HET Beras, Partai Buruh Sumut Akan Demo Gubsu dan Bulog Selasa Mendatang

Atas pengujian Surat Pertanggungjawaban dari 662 kegiatan sosialisasi dan konfirmasi kepada perangkat desa (Kepala Desa dan Kepala Dusun) di 158 Desa tempat di gelarnya sosialisasi Perda.

Serta atas Uji petik kepada perangkat desa dan bukti-bukti foto, Lini Masa Google Map menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan hasil konfirmasi dari pihak terkait tidak terdapat kegiatan sosialisasi pada lokasi dan waktu berlangsungnya kegiatan.

Ketua DPP LSM LIPAN Pantas Tarigan,M.Si mengatakan kepada awak media di Perkantoran Pemkab Deli Serdang ia meminta :

1. Usut Tuntas Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah oleh 46 Anggota DPRD Deli Serdang Pada Tahun 2023 yang menghabiskan Anggaran Sebesar Rp.28.083.245.800.

2. Usut tuntas Bukti Pertanggung jawaban Kegiatan Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Deli Serdang diduga tidak sesuai bukti senyatanya yang diduga ada kerugian negara Sebesar Rp.1.256.526.058.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pandeglang Tangkap 2 Pengedar Sabu

3. Periksa Pengelolaan Anggaran Tahun 2023 pada DPRD Kabupaten Deli Serdang

4. Periksa Ketua DPRD Kabupaten Dell Serdang, Lakukan audit investigasi independen terhadap seluruh kegiatan sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2023 yang diduga tidak sesuai Sebagaimana mestinya.

Sosialisasi Perda sebagaimana yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban, terdapat penggunaan dokumentasi kegiatan yang sama untuk dua laporan pertanggungjawaban yang berbeda.

Kesamaan tersebut berupa kesamaan lokasi, warna dan desain tenda, meja, kursi serta masyarakat yang ditemukan pada 78 laporan pertanggungjawaban.

Selain itu BPK.RI juga menemukan pembayaran honorarium narasumber kegiatan sosialisasi Perda tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp.33.660.000,00

“Maka Pantas Tarigan  M.Si mengatakan, jika dilihat dari kronologisnya maka ini sudah merupakan perbuatan kejahatan yakni melakukan kegiatan fiktif dan atau kegiatan Palsu namun tetap menerima anggaran negara”Ucapnya Ketua DPP LSM LIPAN.

 

Reporter : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:34 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 13:42 WIB

Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 

Rabu, 16 April 2025 - 12:56 WIB

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Berita Terbaru