Gagalkan Tawuran,Dari 3 Tempat 15 Remaja Bawa Sajam Diamankan Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 15:23 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek S Sejajaran dipimpin Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap SH gerak cepat (Gercep) berhasil menggalkan aksi tawuran, Sabtu 25 Mei 2024 malam pukul 23.00 Wib. Sebanyak 15 orang remaja membawa sejata tajam (Sajam) diamankan dari 3 tempat.

Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap SH mengatakan Awalnya malam itu pers Polres Pematangsiantar bersama Polsek Sejajaran yang tersprin Nomor : Sprin/ 523 /V/PAM/3.3/2024, tanggal 25 Mei 2024 mengikuti apel pembagian tugas untuk pelaksanaan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Simpang Dayok Jl. Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur yang di pimpin Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap.

Baca Juga :  Penutupan Pelatihan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pancur Batu: 40 Warga Binaan Terima Sertifikat Pelatihan dari LKP Adlia Mahardika

Setelah apel, para personil laksanakan KRYD dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Apil Simpang Dayok Jl. Ahmad Yani dan di Wilayah Polsek Jajaran.

Selanjutnya pada Minggu, 26 Mei 2024 pukul 00.30 Wib personil mengamankan 1 orang remaja masih status pelajar membawa saja berinisial RS (17) warga Gurgur sawah 1 Kecamatan Panambaen Panen, Kabupaten Simalungun di jl. Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Lalu pada pukul 04.00 Wib para personil kembali mengamankan 11 orang remaja diduga hendak melakukan tawuran di jl. Medan, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba masing masing berinisial BAH, Rid, KS, RP, NL, FS, MZS, Rah, RS, DST dan Dito Pratama.

Baca Juga :  Ciptakan Pilkada Damai: Kapolda Sumut Silaturrahmi bersama Serikat Pekerja Buruh

Kemudian para personil juga mengamankan 3 orang remaja membawa sajam di Simpang Rami, Jl.Rakuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba masing masing berinisial RH, YR dan MAS.

Hasil pelaksanaan KYRD tersebut Polres Pematangsiantar bersama Polsek Sejajaran berhasil menggalkan aksi tawuran serta 15 remaja dan barang Bukti sudah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan
Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru