Eryandi Pemilik 10 Kg Sabu di Limpahkan Ke Jaksa Oleh Polisi

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 17:34 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyerahkan satu orang tersangka narkoba beserta barang bukti seberat 10 Kg sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra mengatakan, penyerahkan itu dilakukan setelah berkas perkara lengkap dan masuk tahap II.

Tersangka adalah Eryandi (27) seorang mahasiswa yang berasal dari salah satu desa di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

“Benar kita telah melaksanakan Penyerahan tanggung jawab TSK dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Kejari Aceh Besar,” kata Ferdian, Jumat (12/1/2024).

Ia mengatakan, selain tersangka pihaknya juga turut menyerahkan satu kotak kardus warna coklat yang di dalamnya terdapat 10 bungkusan plastik warna Gold yang bertuliskan GUANYINWANG. Dimana didalam bungkusan tersebut berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Sertijab Plt. Kadis Saifuddin Zuhri Kepada Muzammil Kadis Definitif Kominfo

“Dia dibalut dengan plastik Bubble Wrap warna hitam dilakban dengan tulisan Shopee. Kita juga juga menyerahkan BB satu unit Handphone merk Vivo yang digunakan tersangka,” ungkapnya.

Eryandi dijerat dengan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2)UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan
AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama
Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day
Murni Kepentingan Masyarakat, Aksi SOMASI Lanjutan Jilid III Akan di Gelar
Kombatan GAM Desak Bupati Gayo Lues Hentikan Kegiatan Provokatif Mengatasnamakan Pemekaran Aceh
Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai
Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 09:52 WIB

Polres Simalungun Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya

Senin, 5 Mei 2025 - 00:40 WIB

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:30 WIB

AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kombatan GAM Desak Bupati Gayo Lues Hentikan Kegiatan Provokatif Mengatasnamakan Pemekaran Aceh

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

Berita Terbaru

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

ACEH

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB