Enam Kecamatan di Pandeglang Rawan Pelanggaran Pemilu

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:37 WIB

20127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Pandeglang Didi Rosadi. (Foto: TLii/Ikhsan)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Pandeglang Didi Rosadi. (Foto: TLii/Ikhsan)

Pilkada 2024

TLii >> Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang merilis data 6 kecamatan dari 36 kecamatan di Pandeglang yang rawan pelanggaran pada saat pemilihan. Data tersebut berdasarkan temuan pelanggaran yang ditangani Bawaslu selama Pilpres tahun 2024 kemarin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi mengungkapkan, berkaca dari pengalaman Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 hampir semua kecamatan menjadi perhatian pengawasan, namun ada 6 kecamatan yang paling menonjol karena ditemukan pelanggaran.

Ia menjelaskan, ada 3 kategori jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran rendah, pelanggaran sedang dan pelanggaran berat. Jenis pelanggaran itu ditentukan dari banyaknya jumlah temuan kasus selama pemilihan.

Baca Juga :  Warga Pancur Batu Apresiasi Kasus Kriminalisasi ESG

“Kalau berkaca pada Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 tentu hampir semua kecamatan rawan dengan berbagai tingkatan, ada kategori rendah, sedang dan tinggi. Instrumennya kalau 1 pelanggaran sampai 3 pelanggaran itu kategori rendah, 4 pelanggaran sampai 6 pelanggaran itu sedang dan 6 pelanggaran sampai 10 pelanggaran itu tinggi,” kata Didi, kepada TLii. Sabtu, 22/6/2024.

“Kalau kita masih kategori sedang karena bentuk pelanggarannya 4 kasus itu kategori sedang seperti netralitas ASN itu ada 4 kasus jadi itu masih kategori sedang, tinggal menyusun dimana saja titiknya,” sambungnya.

Sedangkan 6 kecamatan yang masuk kategori rawan saat pemilihan di antaranya Kecamatan Carita, Mandalawangi, Angsana, Munjul, Saketi dan Kecamatan Pandeglang.

Baca Juga :  Babak Baru APBK Tahun 2025, Usulan Ran-Perwal Disahkan

“Karena kemarin ada pelanggaran di Kecamatan Carita maka kecamatan itu masuk kategori, selanjutnya Mandalawangi, Saketi, Angsana, Munjul dan Kecamatan Pandeglang,” ungkapnya.

Untuk menekankan angka pelanggaran pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, kerjasama dengan pemerintah daerah hingga membentuk forum warga yang ikut mengawasi jalannya pemilihan.

“Kami sudah ada upaya pencegahan dan penyampaian ke teman-teman Panwas kecamatan untuk menyampaikan imbauan dan pendidikan ke masyarakat, terus kami juga ada forum warga, kerja sama dengan stakeholder merupakan upaya kami menekan pelanggaran,” tutupnya.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

Kamis, 17 April 2025 - 02:07 WIB

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Berita Terbaru