Empat Parpol di Kota Langsa Dibatalkan Ikut Pemilu 2024

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 13:40 WIB

20282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua bersama Sekretaris dan anggota Komisioner KIP Langsa. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Sebanyak empat Partai Politik (Parpol) di Kota Langsa dibatalkan dalam kepesertaan untuk mengikuti Pemilu Umum (Pemilu) 2024, lantaran tak mencukupi syarat.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Muhammad Alfadhal mengatakan, keempat Parpol yang dibatalkan sebagai peserta Pemilu di Kota Langsa adalah Partai Buruh, PSI, Garuda dan Ummat.

Baca Juga :  Polres Langsa Tetapkan 3 WNA Sebagai Tersangka Kasus Imigran Gelap

“Partai tersebut tidak mencukupi syarat, dikarenakan tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Empat partai itu juga tidak memiliki calon anggota legislatif,” kata Alfadhal, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga :  Catat Tanggalnya, Polres Langsa Gelar Operasi Zebra Seulawah 2023

Dirinya menjelaskan, pembatalan tersebut berdasarkan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 338 ayat 1 dan PKPU nomor 18 tahun 2023 pasal 122 ayat 1 dan 2.

“Maka secara otomatis ke empat partai politik itu dibatalkan sebagai peserta Pemilu tahun 2024 di Kota Langsa,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB