TLii|Poso Sulteng– Empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Poso berencana menggelar aksi damai pada Senin, 14 April 2025.
Aksi ini digelar untuk mempertanyakan tindak lanjut penggunaan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Poso sebesar Rp80 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI), yang diperuntukkan bagi pembangunan RSUD Poso namun hingga kini belum rampung.
Permohonan izin aksi damai ini tertuang dalam surat bernomor 015/SK-AKSI/XI/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Poso dan ditembuskan ke Bupati Poso, Kejaksaan Negeri Poso, serta DPRD Kabupaten Poso.
Empat tokoh yang mewakili LSM tersebut adalah:
Syainuddin Syamsuddin, Ketua LSM GEMPUR
Rafiq Syamsuddin, Ketua AKSI
Muhaimin Yunus Hadi, Ketua FMPCM
Ahmad Karman, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli
Dalam suratnya, mereka menyoroti proyek pembangunan RSUD Poso yang berlokasi di Desa Maliwuko, Kecamatan Lage.
Proyek tersebut seharusnya telah rampung hingga batas waktu 31 Maret 2025 (termasuk perpanjangan waktu pelaksanaan), namun hingga kini belum tuntas.
Selain mempertanyakan penggunaan dana pinjaman, aksi ini juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah tahun 2023, terkait laporan keuangan Pemkab Poso yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti, khususnya dana yang belum disetor ke kas negara atau kas daerah oleh pihak terkait.
Rencananya, aksi damai akan digelar mulai pukul 09.00 WITA di tiga titik, yaitu depan Mapolres Poso, Kantor Kejaksaan Negeri Poso, dan Gedung DPRD Poso. Massa aksi diperkirakan mencapai 100 orang.
Melalui aksi ini, para penggagas berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan kejelasan atas dugaan penyimpangan dana tersebut, serta mempercepat penyelesaian proyek vital seperti RSUD Poso.