Pilkada 2024
TLii >> Banten – Pemilihan Kepala daerah serentak di seluruh daerah yang ada di indonesia akan di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum pada bulan November 2024, provinsi banten termasuk dalam provinsi yang akan menyelenggarakan PILKADA pada tanggal, bulan dan tahun yang sama. PEMILUKADA Banten 2024 sudah mendekati agenda pendaftaran calon ke KPU baik Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.
Pada Pilgub Banten 2024, sejumlah Partai Politik telah memberikan surat rekomendasi terhadap calon yang akan diusung dan didukung oleh partainya. sebagaimana diketahui Partai Gerindra, PKS, PSI, NASDEM, PAN, PKB, PPP, dan disusul oleh Partai Demokrat yang telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Andra Soni dan Dimyati Natakusumah. Tersisa hanya Partai Golkar dan PDI Perjuangan yang belum memberikan surat rekomendasinya.
Menurut Adi Darmawan (Presiden Mahasiswa UNSERA 2023-2024 sekaligus Tokoh Milenial Banten) mengatakan hal ini tentu terjadi diluar prediksi Masyarakat Banten dikarenakan tren survei dari beberapa Lembaga survey selalu menempatkan Airin Rachmy Diani sebagai tokoh tertinggi dalam hal popularitas dan elektabilitasnya. Terlebih Airin Rachmy Diani adalah tokoh Banten yang diberikan surat tugas dari DPP Partai Golkar, yang kita ketahui Bersama bahwa Partai Golkar dalam Pemilu 2024 tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengantarkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Imbuhnya.
Namun, dalam Pilgub Banten 2024 ternyata Koalisi Indonesia Maju mengusung Andra-Dimyati bukan mengusung Airin. Ini menjadi bukti bahwa popularitas dan elektabilitas tidak terkolerasi positif dengan dukungan Partai Politik. Terlebih Andra-Dimyati menamakan Koalisi ini dengan Koalisi Banten Maju (KBM) yang terkoneksi dengan Koalisi Indonesia Maju. Imbuhnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Banten Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Caleg Terpilih 2024, bahwa 8 (delapan) Partai Politik Pendukung Andra Soni dan Dimyati sebesar 72% suara/72 kursi di DPRD Provinsi Banten, tersisa Partai Golkar dan PDI Perjuangan sebesar 28% suara/28 kursi.