Anggota DPRA Edy Asaruddin. Foto (ist).
TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Edy Asaruddin diprediksikan lolos kembali menjadi anggota DPRA periode 2024-2029.
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh tim pemenangan Edy Asaruddin, Partai Gerindra Dapil Aceh VII yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa berhasil meraih suara sekitar 22 ribu suara.
Kemudian, pada hitungan yang dilakukan tim internal, Edy Asaruddin yang kini masih menjabat sebagai anggota aktif di Komisi III DPRA, berhasil meraih suara terbanyak diinternal Partai Gerindra Dapil 7 Langsa – Aceh Tamiang.
“Alhamdulilah, dari hasil hitung cepat berdasarkan formulir C1 dari tim pemenangan, Partai Gerindra berhasil suara di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa sebanyak 22 Ribu suara,” kata Edy Asaruddin, Jum’at (23/2/2024).
Politisi yang akrab disapa Edo itu, mengungkapkan bahwa dirinya tetap akan menunggu pengumuman resmi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Sebagai dasar, pihaknya akan berpegang teguh pada C1.
“Kita tunggu hasil pengumuman, hari ini beberapa kecamatan di Aceh Tamiang dan Kota Langsa sudah selesai melakukan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Lanjut Edo, pihaknya tetap mengacu pada data C1 dan sudah diberikan juga kepada seluruh saksi di kecamatan.
“Alhamdulillah, Kami punya data C1 lengkap dan otentik baik dari Aceh Tamiang dan Langsa,” ujar Edo yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Langsa.
Karenanya, atas hasil yang diperoleh itu, politisi Gerindra ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, kader partai Gerindra dan relawan yang sudah bekerja siang dan malam.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang dan Kota Langsa yang sudah mempercayakan saya kembali untuk duduk kembali di DPRA,” ujarnya.
Edo juga meminta kepada pendukung, tim pemenangan dan relawan mensyukuri hasil yang sudah diraih ini sambil terus mengawal proses yang sedang berlangsung hingga hasil akhir pleno rekapitulasi perhitungan suara yang akan dilakukan KIP Aceh.