TLii | SUMUT | MEDAN BATU BARA
05/06/2024
Polres Batu Bara, 4 Juni 2024 Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Batubara menyampaikan dukungan mereka terhadap Polres Batubara dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dukungan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memberantas narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.
Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif, mengapresiasi kinerja Polres Batubara, khususnya Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba AKP Fery Kusnadi, yang tetap konsisten dalam memerangi narkoba. “Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan Kasat Narkoba atas atensinya dalam pemberantasan narkoba,” ujar Muhrizal Arif.
Muhrizal menambahkan, pemberantasan narkoba sangat penting untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kualitas pemuda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dukungan juga datang dari Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, yang menyatakan bahwa seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras sangat mendukung Polres Batubara. “Narkoba sangat merusak generasi bangsa, dan kami mendukung Polri dalam hal ini Polres Batubara untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya,” tegas Reza.
Warga Kecamatan Medang Deras turut mengutarakan dukungannya agar Polres Batubara tidak kendor dan tetap konsisten dalam upaya ini. “Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” kata salah satu warga.
Sepanjang Januari hingga Mei 2024, Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 109 kasus narkotika dan menangkap 146 tersangka, yang terdiri dari 107 pengedar dan 39 pengguna. Barang bukti yang disita termasuk 2,5 kg sabu, 7,1 kg ganja, dan 7.028 butir pil ekstasi.
Kasat Res Narkoba Batubara, AKP Fery Kusnadi, mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Pihaknya berencana akan membuat deklarasi masyarakat anti-narkotika pada 6 Juni sebagai komitmen bersama dalam memberantas narkoba.
Sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Irwan alias Ferdus, meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, saat dilakukan penangkapan pada 18 Mei malam. Tersangka sempat bergumul di sungai dengan anggota Polres Batubara sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSU Bidadari Sukaraja pada 20 Mei.
Polres Batubara terus berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Batubara bebas dari narkoba dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman dari narkotika.pungkas nya Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
(Red/Ruli)