TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
16/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda Gelar asesmen terhadap 95 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 Narapidana yang memenuhi kriteria tertentu, Kamis (16/1/25)
Asesmen yang dilakukan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana bertujuan memilih Narapidana yang layak menerima amnesti. Program amnesti ini menjadi langkah selektif dalam mengurangi angka over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lapas seluruh Indonesia.
Kalapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa asesmen ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan hukum yang lebih humanis dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri. “Kami berharap melalui asesmen ini, kami dapat mengidentifikasi para narapidana yang benar-benar layak untuk mendapatkan amnesti, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dan berkontribusi positif,” ujarnya
Dengan pelaksanaan asesmen yang teliti dan selektif, diharapkan program amnesti membantu memperbaiki kondisi di Lapas sekaligus memberikan kesempatan kepada Narapidana yang memenuhi syarat untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali Sistem Pemasyarakatan di Indonesia agar lebih adil dan berkeadilan, Pungkasnya.
Sumber : Tim Humas Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi