TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT
18/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Langkat Narapidana Lapas Narkotika Langkat menjalani assesment di untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (18/01/25) Pelaksanaan asesmen merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.02-51 terkait Pelaksaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti.
Assesment yang dilakukan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana bertujuan memilih Narapidana yang layak menerima amnesti. Program amnesti ini menjadi langkah selektif dalam mengurangi angka over kapasitas di UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia termasuk pada Lapas Narkotika Langkat.
Proses assesment yang komprehensif dan pendampingan ini mencakup wawancara mendalam dengan WBP, analisis laporan dari asesor Lapas Narkotika Langkat serta penilaian dari aspek psikologis dan sosial. Hasil assesment akan menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi Presiden Republik Indonesia dalam memutuskan pemberian amnesti.
Selanjutnya dilakukan sidang TPP kepada WBP yang telah dilakukan assessment yang untuk memberikan penguatan tentang amnesti yang akan dianalisa untuk selanjutnya diusulkan. Pengusulan amnesti nantinya ialah bagi WBP yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan seperti yang dijelaskan kepada WBP.
Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap melalui Kasi. Binadik Horas Siregar, menjelaskan bahwa proses assesment meliputi kajian mendalam mengenai latar belakang WBP, termasuk perilaku selama menjalani masa pidana, potensi resosialisasi, dan dampak pemberian amnesti terhadap lingkungan sosialnya.
“Pendekatan kami selalu berbasis data dan fakta. Dengan prinsip kehati-hatian, kami memastikan bahwa setiap usulan amnesti benar-benar layak dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang,” ungkapnya.
Dengan adanya assesment ini, diharapkan program Amnesti Presiden dapat berjalan secara efektif, memberikan dampak positif bagi warga binaan yang layak, dan mengurangi over kapasitas, Pungkasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Drs. Agus Andrianto, SH MH
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatberaksi
Sumber : Tim Humas Lpnlangkat
Redaksi : Ruli Siswemi