Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

20101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

10/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Proses hukum atas kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, sebagai tersangka dalam kematian suaminya, Rusman Maralen Situngkir, terus menuai sorotan. Berkas perkara kasus ini yang telah dikirimkan oleh Polsek Medan Helvetia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, kembali dikembalikan untuk dilengkapi (P-19) dengan sejumlah petunjuk yang dinilai janggal oleh pihak keluarga korban.

Polsek Medan Helvetia sebelumnya menetapkan Tiromsi sebagai tersangka pada 12 September 2024, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan metode scientific crime investigation dan rekonstruksi kasus pada 15 Oktober 2024. Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan 26 adegan dengan melibatkan 12 saksi, termasuk pemeran pengganti.

Berkas perkara pertama kali dilimpahkan ke Kejari Medan pada 31 Oktober 2024, namun dikembalikan pada 7 November 2024 dengan petunjuk untuk dilengkapi. Setelah dipenuhi, berkas kembali dikirimkan pada 16 Desember 2024, namun kembali dikembalikan pada 19 Desember 2024. Total, terdapat 13 kelengkapan materil dan 28 petunjuk yang harus dipenuhi oleh penyidik Polsek Medan Helvetia.

Baca Juga :  LAPAS PEREMPUAN MEDAN IKUTI SECARA VIRTUAL DISKUSI PUBLIK REGULASI NARAPIDANA PEREMPUAN

Pengacara keluarga korban, Ojahan Sinurat, SH, menyebut sejumlah petunjuk yang diminta jaksa tidak masuk akal, seperti permintaan agar tersangka mengakui perbuatannya. “Petunjuk ini aneh dan melanggar prinsip hukum. Tidak mungkin tersangka dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Ini seperti kembali ke masa lampau,” ujarnya, Kamis (9/1/25)

Pihak keluarga telah melayangkan surat kepada Jamwas dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 23 Desember 2024, meminta pengawasan langsung atas kasus ini.

Baca Juga :  Maruli Siahaan Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI PAW Fraksi Golkar

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengatakan bahwa berkas terakhir yang diterima pada 3 Januari 2025 masih belum memenuhi petunjuk. Ia juga menyebut akan ada gelar perkara antara jaksa dan penyidik pada Senin, 13 Januari 2025, untuk menyelesaikan kekurangan yang ada.

“Kami sudah menerbitkan P-19 dan melakukan koordinasi dengan penyidik. Namun, hingga saat ini masih ada kekurangan yang harus dilengkapi,” jelas Dapot, Kamis (9/1/25)

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena proses hukum yang berlarut-larut dan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganannya. Gelar perkara yang dijadwalkan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan, Ungkapnya.

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB