Dugaan Penggelapan Dana Asuransi Jiwa, DPP LSM Pakar Indonesia Siap Laporkan Sinarmas MSIG Life ke Polda Sumut

H²Mc

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:37 WIB

20353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Ketua Umum DPP LSM Pakar Indonesia, Atan Gantar Gultom, bersama kuasa hukumnya, Elen Siregar, SH, menggelar konferensi pers terkait dugaan penggelapan dana asuransi jiwa oleh Sinarmas MSIG Life. Kasus ini melibatkan hak ahli waris almarhumah Siti Fatimah, yang diwakili oleh suaminya, Sandi Andika.

Konferensi pers tersebut berlangsung di Sobat Coffee, Jalan Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Kamis (20/02/2025). Dalam pernyataannya, Sandi Andika menjelaskan bahwa istrinya, Siti Fatimah, telah menjadi nasabah asuransi jiwa Sinarmas MSIG Life sejak 19 Mei 2022 dengan premi pokok sebesar Rp2.200.000 serta pembayaran top-up berkala Rp3.900.000. Namun, setelah istrinya meninggal dunia pada 15 Januari 2024, klaim asuransi yang dia ajukan terus dipersulit oleh pihak perusahaan.

“Asuransi Sinarmas MSIG Life yang awalnya berkantor di Jalan Mangkubumi telah berpindah ke Podomoro Lantai 11 Medan. Namun, setelah saya mengajukan klaim, saya justru seperti dipermainkan dan dipersulit. Karena itu, saya meminta bantuan kepada Bapak Atan Gantar Gultom selaku Ketua Umum DPP LSM Pakar Indonesia,” ungkap Sandi.

Baca Juga :  Lapas Padangsidimpuan Ikuti Secara Virtual Pendampingan Pemeriksaan Dokumen Manajemen Resiko

Atan Gantar Gultom menegaskan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari ahli waris dan akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara. “Kami menduga ada unsur penggelapan dana asuransi jiwa yang seharusnya menjadi hak klien kami, Sandi Andika. Selain itu, tindakan ini juga melanggar undang-undang perlindungan konsumen karena mempersulit pencairan hak nasabah,” ujar Atan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa DPP LSM Pakar Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran di depan Polda Sumatera Utara. “Kami menduga kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi di Sinarmas MSIG Life. Mungkin setelah aksi ini, nasabah lain yang mengalami permasalahan serupa juga akan berani mengadu,” tambahnya.

Atan juga mengungkapkan bahwa sudah lebih dari satu tahun kasus ini belum terselesaikan, sementara Sandi Andika terpaksa berutang hingga ratusan juta rupiah demi mencari keadilan. “Pengacara hukum DPW LSM Pakar Sumut akan terus mengawal kasus ini, meskipun harus melakukan aksi damai dua kali dalam sebulan. Kami siap berjuang hingga hak ahli waris benar-benar diberikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Berbagi Kepedulian, Lapas Pancur Batu dan DWP Gelar Kegiatan Sosial untuk Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar.

Ia juga mengkritik praktik asuransi yang kerap menjanjikan kemudahan saat pendaftaran, namun justru mempersulit pencairan klaim. “Ini bukan rahasia umum lagi. Saat menawarkan produk, mereka begitu meyakinkan, tapi ketika nasabah mengajukan klaim, banyak sekali aturan dan persyaratan yang tidak masuk akal,” katanya.

Atan pun meminta dukungan masyarakat agar kasus ini tidak menjadi penderitaan panjang bagi Sandi Andika dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya. “Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, hak ahli waris justru tidak diberikan. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Kami juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih ketat dalam mengawasi perusahaan asuransi jiwa di Sumatera Utara. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, cabut izin dan tutup kantor Sinarmas MSIG Life,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak Sinarmas MSIG Life melalui Erty Meliana Pangaribuan belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan apa pun terkait tuduhan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut. (Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP
Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial
Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur
Mantan Ketua Ormas Sergai Residivis Perampok Bersenpi Di Hadiahi Tima Panas Oleh Tim Polda Sumut
Pasca Pembakaran Sepeda Motor Personel, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sweeping Gabungan
Polres Tanjungbalai Wujudkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Kegiatan Sholat Jumat
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:22 WIB

Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”

Minggu, 13 April 2025 - 01:47 WIB

Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 16:39 WIB

Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues

Sabtu, 12 April 2025 - 15:38 WIB

IMBI Aceh-Sumut Antusias Urus SIM C1 di Satpas Prototype Pidie Jaya: Satu-satunya di Sumatera!”

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru