Dua Unit Ruko Terbakar, Kapolsek Banda Sakti Datangi TKP Lokasi Kejadian

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:57 WIB

20183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Respon cepat, Kapolsek Banda Sakti dan sejumlah personil polisi datangi tempat kejadian perkara (TKP) Kebakaran yang melanda dua unit ruko permanen di Jalan Kenari Dusun 3, Desa Kuta Blang, Kota Lhokseumawe pada hari Selasa, 07 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Pantau awak media, tampak Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal dan sejumlah Personil Polres Lhokseumawe turun langsung mengamankan lokasi serta berkolaborasi dengan petugas pemadam untuk memadamkan api.

Baca Juga :  Sukses Amankan Sabang Marine Festival 2024, Kapolres: Berkat Kerja Sama yang Solid Semua Pihak

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, saat kejadian kebakaran pemilik ruko Yuliana (60 tahun) sedang berjualan nasi pecal di lantai bawah.

Kemudian warga yang melintas melihat asap beserta api berasal dari lantai 2 ruko tersebut dan segera memberitahukan kepada Yuliana.

Selanjutnya, sebut Kapolsek, saat itu langsung menghubungi Petugas pemadam kebakaran, di tambah tiga unit armada pemadam kebakaran langsung berupaya memadamkan api.

Baca Juga :  Polsek Medan Timur Sambangi Pos Kamling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Keamanan Lingkungan

akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Penyebab kebakaran, sebut IPDA Arizal, diduga akibat konsleting arus listrik di lantai 2 ruko tersebut yang kemudian merembet ke seluruh ruangan.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah). dengan kejadian seperti ini menegaskan kita untuk perlunya kesadaran akan keselamatan dan upaya pencegahan kebakaran di lingkungan sekitar, pungkasnya.(gujam).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba
Peringati Hari Thalassemia Se-Dunia Dengan Berdonor Darah
Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025
Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai
Lapas Kelas I Medan Ikuti Zoom Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:33 WIB

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:11 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:04 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terbaru