Dua Residivis Jambret Ditangkap Polsek Cadasari Pandeglang

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 19:55 WIB

2078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang residivis jambret ditangkap anggota Polsek Cadasari. (Foto:TLii/Ikhsan)

Dua orang residivis jambret ditangkap anggota Polsek Cadasari. (Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Polsek Cadasari Polres Pandeglang berhasil menangkap 2 orang pelaku jambret yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Tidak tanggung-tanggung, selama 2 kali beraksi kerugian mencapai Rp23,6 juta. Senin, 1/7/2024.

Kapolsek Cadasari, AKP Tulus Prayogo mengatakan, kedua pelaku yang berinisial S alias Keos (29) dan GP (29) ditangkap di kontrakannya masing-masing yang berada di Kecamatan Pandeglang pada Sabtu , 29/6/2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan aksi penjambretan di Kecamatan Cadasari dan Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang. Di Kecamatan Karangtanjung, pelaku berhasil menggasak 1 unit handphone, 1 unit iPad dan uang tunai sebesar Rp10 juta sedangkan di TKP Cadasari pelaku berhasil membawa lari 2 unit handphone.

Baca Juga :  Personel Polres Lhokseumawe Dikerahkan guna Kawal Aksi Unjuk Rasa Pro Demokrasi

Kata dia, dalam menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu membuntuti calon korban sambil menunggu lokasi yang tepat. Setelah menemukan lokasi sepi para pelaku langsung beraksi dengan menarik tas milik korban.

“Kami berhasil mengamankan 2 pelaku inisial S dan GP. Para pelaku ini mengikuti korban dari belakang lalu mengambil tas korban dari belakang,” kata Tulus.

Tulus menjelaskan, para pelaku merupakan residivis untuk kasus penjambretan dan pembunuhan serta sempat menjalani hukuman penjara di Rutan Pandeglang dan Rutan Serang.

“Iya berdasarkan proses pemeriksaan diketahui S ini pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus penjambretan dan pelaku G pernah menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Pidie

Salah satu pelaku, S mengakui jika dia bersama rekannya pernah melakukan aksi sebanyak 3 kali namun hanya 2 kali yang berhasil sedangkan 1 kali sempat gagal karena korban melawan.

Ia mengaku, untuk calon korban dipilih secara acak dan kebanyakan perempuan karena dianggap lebih mudah saat menjalankan aksinya.

“Kebanyakan (targetnya) perempuan. Kalau kemarin handphonenya kami jual ke Roxy dan hasilnya kami bagi dua. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar kontrakan,” terangnya.
(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version