Dua Pria di Deli Serdang Ketangkap Bawa Sabu

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 23:39 WIB

20586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu yang melibatkan 2 (Dua) orang pria berinisial AL (45) dan S (53).

Berawal pada Hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 20.00  Wib, team opsnal Subnit II Unit II Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang menguasai ,memiliki, menyimpan narkotika jenis shabu.

Mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba langsung menuju ke TKP yaitu di Jl. Makmur Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Pemerintahan Desa Sena Bersama Forkopincam,Tokoh Agama Dan Masyarakat Sukseskan Zikir Akbar

Sesampainya di tempat yang dimaksud, team Sat Res Narkoba melihat orang dengan ciri ciri yang didapatkan dari informasi sebelumnya dan langsung mengamankan dua orang laki-laki yang  tersebut.

Setelah mengamankan pelaku, team langsung melakukan penggeledahan badan dan benar saja ditemukan barang bukti di bawah kaki pelaku S berupa 1 (satu) buah plastik klik yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung di bawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga :  Pastikan Pengelolaan Limbah Medis B3 Aman, Lapas Pemuda Langkat gandeng PT Indonesia Lestari Group

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan.

“Ya benar, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Saat ini kedua nya masih dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada pelaku kita jerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:14 WIB

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version