Dua pemilik sekaligus pengedar Narkoba ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Kota Bangun

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:41 WIB

20131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemilik sekaligus pengedar Narkoba ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Kota Bangun

TLii | SUMUT – BELAWAN, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana narkoba di Lingkungan 5 Kelurahan Kota Bangun pada Selasa, 20 Februari 2023. Tersangka yang ditangkap adalah Surya (49), warga Rengas Pulau, dan Andre (38), warga Kota Bangun. Kedua tersangka ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menyatakan bahwa penangkapan terhadap keduanya bermula dari informasi yang diterima dari warga sekitar. “Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Kembali Bekuk Pelaku Curanmor Dalam OSS 2024

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil bening berisi sabu-sabu, 1 buah pipet yang diruncingkan, 1 blok plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet, 1 unit timbangan digital, uang hasil penjualan sebesar Rp 400.000, dan 1 unit ponsel. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara mereka.

Baca Juga :  Kota Langsa Ukir Prestasi dan Raih Penghargaan Tutup Tahun 2024

Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. hukum “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.(red ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version