Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Siantar Selatan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:05 WIB

20135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLi PEMATANG SIANTAR – Polsek Siantar Selatan amankan dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan yang terjadi pada pada Jumat, 17 Mei 2024 siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxsi Manurung SH mengatakan kedua pelaku itu berinisial JWS (18) warga Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan TWS (20) warga Jl.Mangga Gg. Cempedak Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Pengeroyokan tersebut dilakukan terhadap korban Riyan Davinci Gurning (26) warga Bandar Pasir Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan di MARI Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Jumat 26 April 2024 malam sekira pukul 20.30 Wib.

Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat 26 April 2024 malam pukul 20.30 Wib korban sedang bermain Futsal di Mari Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar bersama temannya yang bernama Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar.

Sesampainya di lapangan MARI Futsal, korban masih menunggu tim lawan datang. Setelah tim lawan datang korban langsung bermain futsal. Ditengah permainan ada selisih paham dari rekan tim korban yang bernama Ivo Karyanto Sianipar dengan salah satu tim lawan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur, Bahas Perlindungan Hak Keperdataan WNI di Malaysia

Setelah permainan hampir selesai datang seseorang yang menggunakan jaket warna Hitam dengan mengatakan “Ngapain kalian ribut abangan ku ini,” kemudian korban mendorong laki-laki itu dan mengatakan “kau gak usah ikut campur kau gak ikut main”.

Lalu korban duduk di luar lapangan dan tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal yang berpakaian jaket warna Hitam menghampiri korban, selanjutnya korban ditendang di bagian perut sebelah kiri korban kemudian mereka bersama-sama melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepala korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kesakitan karena mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam, hidung mengeluarkan darah. Merasa keberatan atas kejadian penganiayaan itu korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian ditemukan fakta bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial JWS.

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Medan, sehingga pada hari Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Medan untuk mencari pelaku JWS dan menemukan sebuah kost-kosan yang berada di sekitar Unimed yang diduga sebagai tempat kost pelaku JWS.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Bacok Polisi Saat Penangkapan di Langkat, Pelaku Kabur

Namun pelaku JWS tidak ditemukan karena ternyata pelaku JWS mengetahui bahwa dirinya dicari oleh petugas kepolisian sehingga berusaha untuk melarikan diri. Pada hari Jumat, 17 Mei 2024 pukul 04.00 Wib pelaku JWS menumpang sebuah bus yang mengarah ke Pematangsiantar.

Mengetahui itu pada pagi harinya pukul 07.00 wib Kanit Reskrim dan anggota kembali ke Pematangsiantar. Kemudian pada siang harinya pukul 14.00 Wib keluarga pelaku JWS menyerahkan pelaku JWS ke Polsek Siantar Selatan.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya berinisial TWS. Selanjutnya pada malam harinya pukul 21.30 Wib, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku TWS di Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini kedua pelaku, JWS dan TWS masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, ujar Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung SH.(as)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja
Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan
Walikota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Upah Upah Dan Lanal TBA
Buka Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penyerahan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RPJMD Dan RKPD Sumut Tahun 2026
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Penyematan Tanda Pangkat dan Pelepasan Pegawai Purna Tugas
Kalapas Kelas I Medan Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Kanwil Pemasyarakatan Sumut
Lapas Kelas I Medan Gelar Perayaan Tri Suci Waisak 2569 BE Bersama Yayasan Buddha Vimala Kirti

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 18:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030

Senin, 5 Mei 2025 - 15:13 WIB

Kadis Sosial P3A Pidie Jaya, Agusmaidi, S.I.P, M.M., Dampingi Bupati Berkunjung Ke Sekolah Yang Viral Akibat Bullying

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:36 WIB

Dukung Pemulihan Psikis Anak Korban Bullying, Polres Pidie Jaya Lakukan Trauma Healing dan Bantuan Sosial*

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:10 WIB

Abu Tanjong Bungong Peusijuk 174 Calon Jamaah Haji Pidie Jaya, Bupati : Jaga Kesehatan, Patuhi Aturan, Semoga Menjadi Haji Mabrur

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:37 WIB

Berita Duka: Tgk. Saiful Bahri bin Husen (Abu Pidie), Mantan Ketua DPRK Pidie Jaya, Meninggal Dunia

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:49 WIB

Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:24 WIB

SD Negeri 3 Ulim Pidie Jaya, Gelar Gerakan Literasi, di Asuh oleh Penggiat Literasi Mursyidah S.Pd.M.Pd.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44 WIB

Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Aset BMKG Ditangkap Satreskrim Polres Pidie Jaya

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Upah Upah Dan Lanal TBA

Senin, 5 Mei 2025 - 21:05 WIB

Exit mobile version