Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Siantar Utara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:56 WIB

2053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sore sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang, SH mengatakan ke dua pelaku itu berinisial WR (31) dan WA (27) keduanya warga Jalan Kayu Manis Kelurahan Kahean Kecamatan siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskan Kapolsek, pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 Wib di Jl. Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Pada hari Selasa 04 Juni 2024 sekira pukul 20 00 wib, korban Rico Rizdy Butar Butar (30) warga Jalan Meranti Ujung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sedang makan di kedai kopi yang berada di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

Saat itu, korban melihat pelaku WA melintas, dan singgah di warung bakso. Korban pun menghampiri pelaku WA dan berkata, “Mana sepatuku..???”. Pelaku WA menjawab,” gak ada, gak ada…kalau gak senang abang, pukul aku nah….”. Korban pun berkata, “ya udah, one by one lah kita, kalau kau menang, sepatu itu gak usah kau pulangkan…”

Baca Juga :  Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Lalu pelaku WA menjawab, ”gak…imbanglah…adekmu lah samaku…”. Dikarenakan emosi, korban mengatakan, ” Ya udahlah, dua lah kau sama bapakmu…” sembari hendak pergi. Namun korban menahan kunci kontak sepeda motor pelaku WA. Kemudian pelaku WA mengambil batu hendak melempar korban.

Dikarenakan situasi saat itu sudah ramai, korban pun mengembalikan kunci kontak sepeda motor Pelaku WA dan pergi dari lokasi tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, korban hendak pulang ke rumah, pelaku WA melintas lagi sambil berkata, “Kau tunggu disitu…”.

Sewaktu korban berjalan dan tiba di depan tukang jualan kebab, korban melihat pelaku WA bersama abangnya WR datang menghampiri korban. Tanpa bertanya kedua pelaku langsung mengeroyok korban hingga korban terjatuh. Warga yang melihat kejadian pengeroyokan yang dialami korban tersebut memisahkan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  JUMAT CURHAT POLRES SIMEULUE DI DESA SITUBUK

Tidak terima dikeroyok maka esok harinya korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara maka pada Rabu, 14 Agustus 2024, sore sekira pukul 15.00 Wib Polsek Siantar Utara melalui Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap kedua pelaku Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Siantar Utara.

“Kedua pelaku WA dan WR sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta akan diproses melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) subs pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” Pungkas AKP Nelson.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru

Exit mobile version