Dua Pelaku Pencurian Tas Dalam Mushola SPBU ,Berhasil Di Tangkap Polsek Siantar Utara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 08:47 WIB

2058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Pada pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 02.00 Wib dini hari Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahayan Berhasil Menangkap dua pelaku pencurian tas di Pulo Kumba Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahayan mengatakan kedua pelaku itu berinisial RES (23) warga Jalan Renville Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan JNN (23) warga Jalan Ragi Pane Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, pencurian itu terjadi di Mushola SPBU Jl. Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, pada Selasa (17/9/2024) dini hari sekira pukul 04.30 Wib.

Adapun Kronologi kejadian tersebut terjadi Pada hari Selasa (17/9/2024) sekira pukul 02.30 wib korban Alri Saputra Pohan (30) warga AFD Aek Raso Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama isterinya Ismawati dan anaknya tiba di SPBU Jln. Sisingamangaraja (TKP) untuk beristirahat setelah melakukan perjalanan dari Kota Kisaran.

Baca Juga :  H.Muhammad Ali Yusuf Siregar Serahkan Bantuan Kepada Guru Ngaji Dan Rumah Mengaji

Tujuan korban rencananya akan bertemu keluarganya. Selanjutnya korban pergi ke Toilet sedangkan isteri dan anaknya masuk ke dalam Mushollah SPBU tersebut sedangkan sepedamotornya diparkirkan tepat di depan Mushola tersebut.

Tidak beberapa lama korban masuk ke Mushollah tersebut dan beristirahat. Pagi harinya sekira pukul 06.00 wib, korban terbangun dan terkejut melihat tas sandang miliknya beserta handphone (HP)nya sudah tidak ada yang posisi awal.

Korban pun membangunkan istrinya untuk mempertanyakan keberadaan HP dan tasnya, namun istrinya tidak mengetahuinya bahkan istrinya juga terkejut melihat tasnya pun sudah turut hilang.

Atas kejadian tersebut, korbanpun langsung keluar dari dalam mushollah melihat sepeda motor, ternyata sepeda motor miliknya masih ada terparkir di depan Mushollah. Selanjutnya korban menanyakan kepada petugas SPBU bermarga Manurung dengan bertanya,” Ada gak nampak orang masuk ke dalam mushola ?”.

Manurung menjawab,” Gak tahu…”. Korban berkata,” Aku kehilangan…tas ku hilang. Mendengar itu Manurung berkata, “Aku ada dapat tas dari kamar mandi, tadi ada orang tua yang ngasih tahu ada tas di kamar mandi sembari menunjukkan sebuah tas sandang.

Baca Juga :  Ayah Bejat Setubuhi Putri Kandungnya Hingga Puluhan Kali di Taput.

Korban membenarkan tas sandang itu miliknya. Setelah membuka tasnya itu korban hanya menemukan STNK dan kunci sepedamotornya. Tidak terima kejadian itu korban langsung membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Siantar Utara, Polres Siantar tepat diseberang SPBU tersebut karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa uang dan HP merek Infinix warna hitam.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 02.00 Wib Polsek Siantar Utara melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil tangkap dua pelaku pencurian tas di Pulo Kumba Jl. Rakutta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang siantar dengan barang bukti HP merek Infinix warna hitam dan uang Rp100.000. Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Hingga saat ini kedua pelaku, RES dan JNN sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana.

 

Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:32 WIB

Supardi, SH Kajari Subulussalam Panen Kedua Ikan Lele, Dukung Kegiatan Penguatan Pangan

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat

Senin, 25 November 2024 - 22:16 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Apel Penyerahan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara Satuan Linmas

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas

Senin, 25 November 2024 - 19:18 WIB

HMI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Ciptakan Kondisi Damai di Kota Subulussalam.

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Cegah Hoax, Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Turut Cerdaskan Pemilih

Berita Terbaru

Exit mobile version