DPW JWI Sumut bersama Perangkat Desa Tanjung Morawa.B Bersihkan Sampah, Sekaligus Berjaga-Jaga agar Masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa Tak Buang Sampah di Dusun IV

H²Mc

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:17 WIB

20109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengolahan Sampah Dikenakan Sanksi Pidana 6 (Enam) Bulan Penjara atau Denda Rp50.000.000.-. Dengan peraturan tersebut agar masyarakat kabupaten Deli Serdang, Khususnya di dusun IV desa Tanjung Morawa.B Kecamatan Tanjung Morawa, tidak lagi membuang sampah di areal yang dilarang. Sabtu, (7/12/2024), Pukul 17:00 Wub.

Terkait hal ini pun, mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti warga dusun IV, dan Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia Sumatera Utara (DPW JWI Sumut). Dan juga dari pemerintah desa Tanjung Morawa.B, kepala dusun IV, Azhar bersama Linmas nya, Sutino dan Johan Rangkuti. Berharap tidak ada lagi warga kecamatan Tanjung Morawa membuang sampahnya di dusun IV di jalan Perintis Kemerdekaan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Harga Bahan Pokok Semakin Terkendali

Ketua DPW JWI Sumut, Ahmad Jais mengatakan “Hari ini saya bersama kepala dusun IV dan juga Linmas Pos Kamling, membersihkan sampah-sampah yang berserakan, dan ini harus kami jaga, ketika ada warga yang membuang sampah di lokasi tersebut, kami larang dengan santun lah, nggak perlu harus marah-marah.” Katanya

“Hanya saja, jika warga yang mau membuang sampahnya, yang sudah terlanjur dibawanya dari rumah, setidaknya berikanlah uang 3ribu Rupiah buat 2 orang pemuda yang bersedia membuang sampah mereka, ketika besok pagi nya mobil PU dari kabupaten mengangkut sampah. Dan itu juga buat menambah income bagi ke dua orang pemuda yang menjaga nya.” Ucap Ahmad Jais yang juga sebagai pemred media tvnyaburuh.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang akan Pelesiran Ke Pulau Jawa Berdalih Studi Tiru.

“Alhamdulillah, ketika saya jelaskan ke warga yang membuang sampah tersebut, mereka mendukung penuh hal ini, sebab, warga juga mengeluh tidak ada tempat sampah yang khusus dibuat kabupaten maupun kecamatan untuk membuang sampah.” Ujar Ahmad Jais

Salah seorang warga desa Tanjung Morawa.A ketika buang sampah di dusun IV Desa Tanjung Morawa.B, Taufik, mengatakan, “Saya bingung juga mau buang sampah dimana lagi bang, sebelumnya ada yang ngutip sampah kerumah kami yang naik becak barang, perbulannya saya kasi bang 50Ribu, sekarang sudah tidak ngutip lagi. Saya mau lah bang, sekalipun bayar 3 ribu setiap buang sampah saya ini, kalau bisa bulanan pun saya mau.” Ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru

Exit mobile version