DPW ASPEMA-SUMUT jadwal unjuk rasa: bongkar dugaan korupsi di dinas PUPR Kota Tebing Tinggi
TLii | SUMUT – MEDAN, Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (DPW ASPEMA-SUMUT) akan menyampaikan aspirasi dugaan korupsi di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi terkait dugaan korupsi pada pengerjaan proyek tangki septic skala individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Ini adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Kami sudah lakukan investigasi lapangan dan kami sudah kantongi bukti administratif dan laporan dari masyarakat diduga kuat adanya permainan kotor di Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi pada pengerjaan proyek tangki septic skala individual,” ucap ketua ASPEMA-SUMUT Syahmurat Sirait Senin 4 Maret 2024 usai menyampaikan surat pemberitahuan aksi di Mapolrestabes Kota Medan.
Syahmurad Mengakui sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 7 maret 2024 mendatang. “iya kami sudah layangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa menyikapi persoalan dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi,” cetusnya.
Sekadar diketahui, aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh DPW ASPEMA-SUMUT pada hari kamis 7 Maret 2024 mendatang, titik aksi di depan Markas Polisi Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) dengan menghadirkan massa sebanyak 50 orang. Dengan tuntutan:
1. Meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara C.Q Dir Krimsus Polda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RA, PPTK BP, Pembantu PPTK TTAS, ITB, dan Seluruh ketua KSM di tujuh Kelurahan se-Kota Tebing Tinggi, diduga kuat secara besama-sama melakukan konspirasi dan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok pada proyek tangki septic skala individual
Dalam kesempatan ini Syahmurad selaku ketua DPW ASPEMA-SUMUT berharap Kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus agar membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang ada di tubuh Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi yang kami nilai hal ini berefek merugikan keuangan negara milyaran rupiah. Tutupnya (GAS)