DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemberhentian dan Pengesahan Wali Kota

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:06 WIB

2061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu pada Sabtu (08/02/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu)

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu pada Sabtu (08/02/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu)

TLii|Palu Sulteng – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu pada Sabtu (08/02/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Plh Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, membahas dua agenda utama, yakni pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2021-2025 untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, serta usulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh 20 anggota DPRD Kota Palu, Ketua KPU Kota Palu Idrus, Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta masyarakat umum.

Baca Juga :  Banjir Terjang Desa Pasir Putih Poso, 324 Jiwa Terdampak

Dalam sambutannya, Pimpinan Rapat, Muhlis U Aca, menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir harus diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD sebelum diusulkan pemberhentiannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Dengan memperhatikan sifat Rapat Paripurna yang bersifat pengumuman, maka atas nama DPRD Kota Palu, kami mengumumkan pemberhentian Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu dan dr. Reny A. Lamadjido sebagai Wakil Wali Kota Palu, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka,” ujar Muhlis U Aca.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu selama masa kepemimpinan mereka dalam pembangunan fisik, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.

Baca Juga :  Operasi Harkamtibmas dan Keselamatan Lalu Lintas di Sulteng: Penurunan Lakalantas, Peningkatan Pelanggaran

Setelah agenda pertama selesai, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni pengusulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Pasangan terpilih, H. Hadianto Rasyid, SE, dan Imelda Liliana Muhidin, resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna dan diusulkan pengesahannya kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sulawesi Tengah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan berakhirnya Rapat Paripurna ini, proses transisi pemerintahan di Kota Palu memasuki tahap selanjutnya, yakni menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian kepala daerah yang lama serta pengesahan kepala daerah terpilih.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriah! Pemenang Doorprize Terima Hadiah Langsung di Pasar Malam Rakyat Pamona Selatan
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 
Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”
Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara
“Pesta Panen Raya Durian! Pasar Malam Pamona Selatan Hadir dengan Hiburan, Lomba, dan Doorprize Menarik!”
Banjir Melanda Dusun Bahulu Desa Pasir Putih, Puluhan Rumah Terenda

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:09 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Berita Terbaru

Exit mobile version