DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemberhentian dan Pengesahan Wali Kota

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:06 WIB

2026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu pada Sabtu (08/02/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu)

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu pada Sabtu (08/02/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu)

TLii|Palu Sulteng – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu pada Sabtu (08/02/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Plh Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, membahas dua agenda utama, yakni pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2021-2025 untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, serta usulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh 20 anggota DPRD Kota Palu, Ketua KPU Kota Palu Idrus, Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta masyarakat umum.

Baca Juga :  Bupati Poso, Dr. Verna Inkiriwang, Laporkan Kekayaan Senilai 12 Miliar Rupiah

Dalam sambutannya, Pimpinan Rapat, Muhlis U Aca, menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir harus diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD sebelum diusulkan pemberhentiannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Dengan memperhatikan sifat Rapat Paripurna yang bersifat pengumuman, maka atas nama DPRD Kota Palu, kami mengumumkan pemberhentian Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu dan dr. Reny A. Lamadjido sebagai Wakil Wali Kota Palu, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka,” ujar Muhlis U Aca.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu selama masa kepemimpinan mereka dalam pembangunan fisik, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.

Baca Juga :  Angin Kencang Landa Kabupaten Donggala, 11 Rumah Warga Rusak

Setelah agenda pertama selesai, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni pengusulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Pasangan terpilih, H. Hadianto Rasyid, SE, dan Imelda Liliana Muhidin, resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna dan diusulkan pengesahannya kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sulawesi Tengah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan berakhirnya Rapat Paripurna ini, proses transisi pemerintahan di Kota Palu memasuki tahap selanjutnya, yakni menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian kepala daerah yang lama serta pengesahan kepala daerah terpilih.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Rutan Poso Lakukan Silaturahmi ke Polres Poso, Perkuat Sinergi Keamanan
Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin
Pemuda di Morowali Kepergok Curi LPG 3 Kg, Pura-pura Pingsan
Kapolda Sulteng Mutasi 187 Personel Polri untuk Penyegaran Organisasi
Kaops Madago Raya Kunjungi Pos Kamtibmas Kalora, Berikan Motivasi kepada Personel
Tebar 5000 Benih Ikan Nila, Rutan Poso Buktikan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tiga Tahun Tuntutan Warga Masewe Tidak Digubris Pemerintah
DPRD Poso Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Verna GM Inkiriwang dan Soeharto Kandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:10 WIB

Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

Team Macan Polres Belawan Tangkap Pencuri Besi di KIM dan Pelaku Pungli di Mabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:31 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah Dasar

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:14 WIB

Pengarahan Perdana Kalapas Kepada Warga Binaan, Lapas Narkotika Langkat Siap Wujudkan IDAMAN “Indah, Damai dan Aman

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:04 WIB

Semangat Jumat 21 Februari 2025 Bersih, Jajaran Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Gotong Royong

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

Ops Keselamatan Toba 2025 Polres Tanjungbalai Strong Point Cegah Kemacetan Lalulintas

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:56 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Sampaikan Arahan Keselamatan Berlayar

Berita Terbaru