Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 09:38 WIB

20161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh, Senin, 22 Januari 2024, Konferensi Pers mengungkap perkara serius terkait tindak pidana konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di Aceh Timur. Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin acara ini dengan tegas, didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi dan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Dalam pengungkapan tersebut, dibeberkan bahwa tindakan melibatkan penyimpanan, kepemilikan, pengangkutan, dan perniagaan satwa liar yang dilindungi. Irjen Achmad Kartiko menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya serius untuk mengatasi masalah keberlanjutan ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati.

Baca Juga :  Perkuat Daya Tahan Diri Masyarakat, BNN Beri Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Nuklir Bagi Masyarakat di Kabupaten Gayo Lues
Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Pihak kepolisian Aceh Timur, di bawah kepemimpinan Kapolda, telah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku tindak pidana ini. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen dalam penegakan hukum demi konservasi alam.

 

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi menyatakan, “Kita harus bersatu dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap hukum konservasi akan ditindak tegas untuk memastikan keberlanjutan alam dan ekosistem Aceh Timur.”

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024

 

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan dan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. Konferensi Pers ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan urgensi melindungi sumberdaya alam hayati dan ekosistem di Aceh Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Senin, 6 Januari 2025 - 14:01 WIB

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

Exit mobile version