Ditlantas Polda Aceh beserta Jajaran Cek Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amphetamin

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:40 WIB

20183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau prngemudi, terutama angkutan umum secara serentak.

Pengecekan urine tersebut akan dilaksanakan selama seminggu, berkaitan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, apalagi diketahui sopirnya positif amphetamin.

“Sopir Mopen di Aceh Timur yang mengakibatkan 4 penumpang meninggal dunia, positif amphetamin dan metamfetamin. Itu hasil cek urine oleh Bid Dokes Polda Aceh. Hasil gelar perkara, statusnya juga sudah dinaikkan sebagai tersangka,“ kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Selasa, 25 Juni 2024.

Dirlantas: Tersangka Laka Lantas di Aceh Timur yang Akibatkan 4 Penumpang MD Positif Narkoba

 

“Sebagai tindak lanjut hasil cek urine pengemudi, dalam minggu ini, Ditlantas beserta jajaran dibantu stakeholder melaksanakan cek urine serentak bagi para sopir baik itu angkutan umum maupun rental,” tambahnya.

 

Iqbal merincikan, ada delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urine terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental, yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

Baca Juga :  *Polisi Peduli Stunting: Polantas Aceh Beri Tali Asih untuk Anak Stunting di Lampulo*

 

“Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urine-nya di delapan wilayah polres. Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, tiga orang di Polres Langsa,” ujar Iqbal.

 

Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan. Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan assessment oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.

 

“Cek urine terhadap pengemudi Mopen ini ke depan akan dijadikan agenda rutin dengan stakeholder sebagai upaya menyelamatkan nyawa yang sia-sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengkonsumsi narkoba,” kata iqbal

 

*Medio 1—24 Juni 2024 Terjadi 247 Kasus Laka Lantas*

Baca Juga :  Rawan Bencana Alam Longsor Polsek Pining Polres Gayo Lues Pasang Spanduk Himbauan

 

Dalam kesempatan itu juga, Kombes M Iqbal juga meng-update data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di seluruh Aceh. Kata Iqbal, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), telah terjadi sebanyak 247 kasus laka lantas dalam kurun waktu 1—24 Juni 2024.

 

Kecelakaan tersebut telah mengakibatkan 54 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, 393 orang luka ringan, serta kerugian materi mencapai Rp 742,6 juta.

 

Adapun tiga peringkat tertinggi laka lantas terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh, yaitu 60 kasus. Kemudian Bireuen 26 kasus dan Aceh Timur 24 kasus.

 

Oleh karena itu, Iqbal mengimbau pengendara untuk berhati-hati dan tetap mematuhi rambu atau aturan dalam berlalu lintas, serta menghargai antar sesama pengguna jalan.

 

“Sudah banyak korban akibat laka lantas. Oleh karena itu hati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalu lintas, serta menghargai antar sesama pengguna jalan,” demikian, imbau Kombes M Iqbal Alqudusy.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan di Posyandu Klaudio Simarimbun Dolok

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version