Diskusi Publik Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Narapidana dan Anak Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 20:14 WIB

2069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

25/11/2024

TIMELINE INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Lapas Perempuan Medan hadiri kegiatan penyelenggaraan Diskusi Publik Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Narapidana dan Anak Binaan dari Tim Analisis Badan Strategi Kebijakan Hukum, Senin (25/11/24)

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Agustinawati Nainggolan beserta jajaran menerima Undangan Tim Analisis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyelenggarakan Diskusi Publik Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Narapidana dan Anak Binaan secara Virtual. Tim Analisis bertugas untuk melakukan analisis terhadap kebijakan yang sudah diterapkan di lapangan terkait pelaksanaan hak-hak WBP dan Anak Binaan, serta menggali informasi mengenai tantangan dan kendala dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Wakil Menteri Hukum Dorong Suncang “Ciptakan Hukum yang Berdaya Guna Dan Berkeadilan”

Kegiatan ini guna melaporkan hasil kajian, menyampaikan rekomendasi dan mendapatkan saran, masukan serta perbaikan  terkait  Analisis Kebijakan Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Narapidana dan Anak Binaan, Pungkasnya.

Baca Juga :  Pekan Ini, Siber Polda Sumut Gulung 13 Jaringan Judi Online, Kombes Hadi: Polisi Intensif Patroli Dunia Maya

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut
Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan
Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu
BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3
Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan

Senin, 21 April 2025 - 14:38 WIB

Pemakaman Kedinasan sebagai Penghormatan terakir untuk Personil Polres Aceh Selatan yang meninggal Dunia.

Berita Terbaru

Exit mobile version