Sinergitas Diskominfo Langsa, Lapas Narkotika Langsa dan LPP RRI Lhokseumawe
TIMELINES INEWS | LANGSA
Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Langsa memfasilitasi Perjanjian Kerjasama Lapas Narkotika Kelas II B Langsa dengan LPP RRI Lhokseumawe dalam penyebaran informasi publik.
Sebaran informasi edukasi yang menyangkut pembinaan yang telah berjalan di Lapas Narkotika Kelas II Langsa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Muzammil, S.STP, MSP dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Diskominfo Langsa Saifuddin Zuhri, SE didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Data Statistik Boto Pranajaya, ST menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Layanan Informasi Publik antara, Kalapas Narkotika Langsa Machda Landasny dengan Antoni, S.Sos Selaku Kepala LPP RRI Lhoseumawe, Di Dinas Kominfo Langsa, Jumat 18/07/2024
Kalapas Narkotika Langsa Machda Landasny mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kota Langsa atas kerjasama yang baik selama ini, sinergisitas dan terobosan inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Langsa sebagai fasilitator kerjasama LPP RI Lhokseumawe dan Lapas Narkotika Kelas II B Langsa, untuk layanan informasi publik, ujar Machda Landsany.
Kepala LPP RRI Lhokseumawe Antoni S.Sos juga mengatakan Pihak RRI Lhokseumawe akan memperkuat jalinan ini apalagi sudah adanya penandatangan Perjanjian Kerjasama Layanan informasi Publik. Atas Nama LPP RRI saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Langsa dan stakeholder.
Sebagai mana moto rri sekali mengudara tetap di udara, rri lhokseumawe teman setia warga langsa khususnya dan warga propinsi aceh umumnya, tutup Antoni