Dishub Langsa Diduga Keluarkan Surat Ganda Untuk Bukti Pengadilan

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:05 WIB

20198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | LANGSA

Langsa- Dinas Perhubungan Kota Langsa diduga mengeluarkan surat pernyataan ganda untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, terkait kasus perparkiran.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum penggugat yakni Muslim A Ghani SH dan Maya Indrasari, bahwa surat pernyataan bernomor 550/787/2022 tanggal 23 Juni 2022, yang ditandatangani oleh Pj Kadishub Kota Langsa Bambang Suriansyah, berbeda isi suratnya dan ada dua surat bernomor sama.

“Inikan mal administrasi yang dilakukan pihak dinas perhubungan Kota Langsa, surat bernomor sama dan tanggal sama namun isi berbeda”, kata Muslim A Gani, kepada wartawan, Kamis (19/10/2023)

Lanjutnya, ada satu surat yang isinya menyatakan bahwa Dishub tidak dapat memutuskan kontrak perjanjian kerja dengan pihak pengelola parkir secara sepihak, namun apabila pihak pengelola parkir melanggar dengan tidak menyetorkan PAD
yang dibayarkan paling telat tanggal 10, maka Dishub berhak untuk memutuskan kontrak perjanjian kerja tersebut.

Baca Juga :  Alarm Terakhir Untuk NKRI, Sekarang atau Bubar?

“Kemudian Kontrak Perjanjian Kerja ini berlaku dari tahun 2022 s/d 2024. Demikian surat pernyataan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” jelas Muslim.

Sementara, isi surat kedua dengan nomor dan tanggal surat yang sama, menyatakan bahwa Dishub tidak dapat memutuskan Kontrak Perjanjian Kerja dengan pihak pengelola parkir secara sepihak dan apabila hal tersebut terjadi, maka Dishub bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat pemutusan kontrak tersebut.

Baca Juga :  BEM Pesantren Seluruh Indonesia: Polri Tak Pernah Mengintervensi Peserta Pemilu

“Ada apa dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa, masa bisa keluar surat nomor dan tanggal sama. Ada kepentingan apa dalam kasus ini,” tanya Muslim dengan tegas.

Muslim, meminta Pj Walikota Langsa untuk mengevaluasi Kadis Perhubungan Kota Langsa, karena dengan fakta yang terungkap di persidangan Kadishub Kota Langsa telah berani menguarkan surat pernyataan demi kepentingan pribadinya.

“Karena diduga surat pernyataan yang dibuat Kadis Perhubungan palsu, maka tidak tertutup kemungkinan kasus ini berujung akan kita laporkan pidana,” pungkas Muslim A Ghani.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya
YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh
Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa
Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WIB

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 April 2025 - 21:25 WIB

Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Senin, 14 April 2025 - 20:35 WIB

YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Senin, 14 April 2025 - 17:44 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 Apr 2025 - 21:41 WIB

Exit mobile version