Dishub Langsa Diduga Keluarkan Surat Ganda Untuk Bukti Pengadilan

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:05 WIB

20196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | LANGSA

Langsa- Dinas Perhubungan Kota Langsa diduga mengeluarkan surat pernyataan ganda untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, terkait kasus perparkiran.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum penggugat yakni Muslim A Ghani SH dan Maya Indrasari, bahwa surat pernyataan bernomor 550/787/2022 tanggal 23 Juni 2022, yang ditandatangani oleh Pj Kadishub Kota Langsa Bambang Suriansyah, berbeda isi suratnya dan ada dua surat bernomor sama.

“Inikan mal administrasi yang dilakukan pihak dinas perhubungan Kota Langsa, surat bernomor sama dan tanggal sama namun isi berbeda”, kata Muslim A Gani, kepada wartawan, Kamis (19/10/2023)

Lanjutnya, ada satu surat yang isinya menyatakan bahwa Dishub tidak dapat memutuskan kontrak perjanjian kerja dengan pihak pengelola parkir secara sepihak, namun apabila pihak pengelola parkir melanggar dengan tidak menyetorkan PAD
yang dibayarkan paling telat tanggal 10, maka Dishub berhak untuk memutuskan kontrak perjanjian kerja tersebut.

Baca Juga :  Haul Tadzkiratul Ummah Aceh ke -13 Digelar di ibukota Aceh Utara

“Kemudian Kontrak Perjanjian Kerja ini berlaku dari tahun 2022 s/d 2024. Demikian surat pernyataan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” jelas Muslim.

Sementara, isi surat kedua dengan nomor dan tanggal surat yang sama, menyatakan bahwa Dishub tidak dapat memutuskan Kontrak Perjanjian Kerja dengan pihak pengelola parkir secara sepihak dan apabila hal tersebut terjadi, maka Dishub bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat pemutusan kontrak tersebut.

Baca Juga :  Mualem Minta PA dan KPA Aceh Tamiang Menangkan Armia Pahmi-Ismail

“Ada apa dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa, masa bisa keluar surat nomor dan tanggal sama. Ada kepentingan apa dalam kasus ini,” tanya Muslim dengan tegas.

Muslim, meminta Pj Walikota Langsa untuk mengevaluasi Kadis Perhubungan Kota Langsa, karena dengan fakta yang terungkap di persidangan Kadishub Kota Langsa telah berani menguarkan surat pernyataan demi kepentingan pribadinya.

“Karena diduga surat pernyataan yang dibuat Kadis Perhubungan palsu, maka tidak tertutup kemungkinan kasus ini berujung akan kita laporkan pidana,” pungkas Muslim A Ghani.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan gelar Tradisi Penyambutan Kapolres baru.
Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.
Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat
Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues
IMBI Aceh-Sumut Antusias Urus SIM C1 di Satpas Prototype Pidie Jaya: Satu-satunya di Sumatera!”
SWI Ucapkan Terima Kasih atas Pengabdian AKBP Suprihatiyanto di Aceh Singkil
Geger!. Penemuan Mayat Di Belakang Dayah Pengajian, Polres Pijay Turunkan Tim Olah TKP.
Respon Cepat: Polres Pidie Jaya Kirim Tim Identifikasi ke Lokasi Penemuan Mayat

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:04 WIB

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.

Rabu, 2 April 2025 - 22:42 WIB

Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:55 WIB

“Pesta Panen Raya Durian! Pasar Malam Pamona Selatan Hadir dengan Hiburan, Lomba, dan Doorprize Menarik!”

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:49 WIB

Banjir Melanda Dusun Bahulu Desa Pasir Putih, Puluhan Rumah Terenda

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:39 WIB

Sulawesi Tengah Alami Hari Tanpa Hujan Pendek, Waspada Curah Hujan Tinggi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:16 WIB

Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 01:35 WIB

Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 01:30 WIB

Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Hari Musik Nasiona

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja

Minggu, 13 Apr 2025 - 12:30 WIB