TIMELINES INEWS>>Banda Aceh Dalam upaya memberikan layanan yang lebih baik dan merata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali melaksanakan perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) langsung di rumah warga. Program ini khusus dirancang untuk kategori layanan prioritas, yaitu disabilitas, ibu hamil, dan usia renta yang tidak mampu datang ke kantor.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama yang memiliki keterbatasan, tetap mendapatkan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan. Dengan program ‘jemput bola’ (JEBOL) ini, petugas kami akan datang langsung ke rumah warga yang membutuhkan.”
Program ini bertujuan untuk mengurangi kendala yang sering dihadapi oleh kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Disdukcapil memahami pentingnya memiliki KTP-EL sebagai identitas resmi, dan oleh karena itu, berkomitmen untuk memberikan layanan tanpa hambatan.
Emila juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. “Jika Anda mengetahui kerabat, saudara, atau teman yang memenuhi kriteria layanan prioritas, silakan hubungi atau WhatsApp (WA) ke nomor layanan pengaduan kami di 0811-6815-919. Kami siap membantu dan memastikan semua layanan yang kami berikan adalah gratis,” tambahnya.
Inisiatif ini bukan hanya menunjukkan komitmen Disdukcapil Kota Banda Aceh dalam memberikan layanan terbaik, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemerintahan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan program ini, diharapkan akan tercipta kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Banda Aceh dalam mengurus administrasi kependudukan. Mari manfaatkan layanan ini dan pastikan identitas Anda terdaftar dengan baik.
Sumber:Disdukcapil Kota Banda Aceh