TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, 8 Januari 2024 – Dalam upaya mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan aktivasi pada Senin, 8 Januari 2024. Acara ini dirangkai dengan kegiatan Apel Gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh di Balai Kota, sebagai langkah awal di Tahun 2024.
Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin, SE. M.Si, ikut serta dalam meninjau proses aktivasi IKD di kalangan ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Banda Aceh. Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, menjelaskan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk menyajikan dokumen kependudukan dan data melalui aplikasi digital pada perangkat gawai, dengan menampilkan data pribadi sebagai identitas individu.
Emila Sovayana juga menyoroti manfaat aktivasi Identitas Kependudukan Digital, seperti memudahkan verifikasi data diri dan akses layanan publik. Dalam menu Kependudukan, terdapat file KTP-elektronik dan Kartu Keluarga secara digital, serta mempermudah akses data anggota keluarga. Emila mengungkapkan syarat aktivasi IKD, termasuk memiliki smartphone berbasis Android atau IOS, KTP-elektronik, dan alamat email.
Dia juga mengajak warga Kota Banda Aceh yang belum mengaktifkan IKD untuk segera melakukannya dengan mendatangi kantor Disdukcapil Banda Aceh di Balai Kota atau counter Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.