Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:05 WIB

20178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menerima audiensi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Yayasan Surya Seuramo Aceh Mulya dan Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Aceh, Kamis, 21 Maret 2024.

Dalam audiensi tersebut, Shobarmen menyampaikan, rehabilitasi kepada pecandu atau korban narkotika pertama kali dicanangkan oleh Ka BNN RI Komjen Anang Iskandar, yang meminta peran serta yayasan rehabilitasi untuk memberitahukan program tersebut kepada pecandu, termasuk pengedar.

Baca Juga :  Dinyatakan Sembuh, R Dijemput Kapolres Simalungun
Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

“Kerja sama rehabilitasi dengan pihak yayasan merupakan suatu kebijakan yang sangat baik untuk mencegah penggunaan narkoba,” kata Shobarmen.

Kemudian, kata Shobarmen lagi, dengan adanya pembangunan Kampung Bebas Narkoba juga merupakan suatu terobosan positif yang dapat digunakan untuk memantau orang-orang yang terlibat narkoba, hingga proses rehabilitasi.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Riki Kurniawan, yang juga ikut dalam audiensi tersebut menambahkan, banyak di antara para pecandu narkoba ketika dilakukan penegakkan hukum hingga masuk penjara malah bisa menjadi kurir.

Baca Juga :  Sempat terjadi Surut : Banjir Susulan Kembali Melanda Aceh Utara Kini 13.249 jiwa dan 3.216 KK, 54 Desa dari Tujuh Kecamatan Terendam
Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

“Pengedar atau bandar yang dimasukkan dalam penjara bukan bertambah baik, malah makin meningkat ilmu narkotikanya dan jadi kaki tangan pelaku kelas kakap,” kata Riki.

 

Ia berharap, pada masing-masing yayasan nanti baik Yayasan Surya Seuramo Mulia Aceh maupun Yayasan Rumah Geutanyoe Aceh harus ada tim dokter untuk memastikan kesehatan para pecandu sebelum diambil tindakan medis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Jumat, 18 April 2025 - 16:27 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 15:29 WIB

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

ACEH

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:27 WIB

Exit mobile version