Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:17 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Direktur The Aceh Institute Muazzinah menyerahkan laporan penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Dalam laporan tersebut, The Aceh Institute menyoroti komitmen dan capaian dalam mendampingi Pemko Banda Aceh guna memperkuat pelaksanaan KTR sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

The Aceh Institute diterima oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh beserta Kadinkes di pendopo wali kota. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan penguatan implementasi KTR yang dilaksanakan bersama Mitra Tobacco Control.

 

Muazzinah menyampaikan, dalam pertemuan itu dibahas berbagai keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemko Banda Aceh. Hal itu menunjukkan sinergi kolaborasi pemerintah dan organisasi masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

 

Menurutnya, berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, khususnya pada BAB V mengenai Pembinaan dan Pengawasan, Pemko Banda Aceh memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap pimpinan dan/atau penanggung jawab KTR.

Baca Juga :  Anggota Koramil 1307-05/Ratolindo Dukung Ketahanan Pangan melalui Pendampingan Panen Jagung Hibrida

 

Selain itu, sambungnya, Pemko Banda Aceh juga telah mengeluarkan regulasi pendukung lainnya, seperti Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qanun Nomor 5 Tahun 2016, serta surat edaran wali kota terkait.

 

“Sebagai LSM yang aktif dalam penegakan KTR, The Aceh Institute berperan penting sesuai dengan BAB IV tentang Peran Serta Masyarakat pada Qanun Nomor 5 Tahun 2016. Pasal 9 menyatakan bahwa anggota masyarakat dan kelompok masyarakat ikut berperan serta dalam mewujudkan KTR,” kata Muazzinah.

 

The Aceh Institute telah menjadi pemimpin dalam upaya ini sejak tahun 2023 dan terus mendukung estafet pemerintahan dalam menjaga komitmen terhadap KTR. Upaya ini juga mendapat perhatian global sebagai bagian dari fokus studi Tobacco Control baik nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Bripda Dolly Raih Medali Emas pada MHQ PKM III Se-Asia Tenggara

 

“Implementasi KTR di Banda Aceh telah menunjukkan dampak yang signifikan. Pada tahun 2019, kepatuhan masyarakat terhadap KTR hanya sebesar 21,1%, namun angka ini meningkat menjadi 45,3% pada tahun 2023,” katanya lagi.

 

Kata dia lagi, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi regulasi KTR. Namun masih terdapat tantangan yaitu perokok pemula yang masih tinggi, keberadaan iklan dan promosi rokok yang melanggar di wilayah KTR dan penindakan pelanggaran yang belum maksimal.

 

“Pj. Wali Kota Banda Aceh menyambut baik laporan tersebut serta akan terus bekerja sama dengan The Aceh Institute dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Banda Aceh yang lebih sehat dan bersih,” demikian, kata Muazzinah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version