Direktur LBH FBI Angkat Bicara Pasca Peredaran Narkoba di TraXx

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 12:18 WIB

20231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Banyak pihak menanggapi terkait peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) TraXx. Kali ini dari Direktur LBH Forum Batak Intelektual (FBI) Robert Imbang Tamba SH dan Humas DPP FBI Gibson Simanjutak SE C.PW C.IJ C.PR di Kantor Sekretariat Jalan Nibung 2. Jum’at (1/9/23).

Dir. LBH FBI sangat mendukung pihak – pihak terkait untuk melakukan tugas dan fungsinya setelah adanya pemberitaan viral ditangkapnya seorang waiters tempat hiburan malam di TraXx Club dan KTV yang berinisial JU (37) pada Rabu yang lalu (26/8).

Hal tersebut diutarakan FBI dikarenakan, Provinsi Sumatera Utara merupakan peringkat pertama dalam kasus peredaran narkoba.
Selain Narkoba merugikan, tingkat kriminalitas juga menjadi tinggi di Medan akibat kondisi ekonominya yang tidak stabil.

Baca Juga :  Personel Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Antisipasi 3C di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

Menurut pengamatan awak media yang bertugas bahwa yang tertangkap itu hanya sebagian kecil saja, dan terkadang hanya pengguna atau pengecer, bukan bandar besarnya, dan yang menjadi pertanyaan apakah THM TraXx memiliki izin mengedarkan Narkoba?.

“Kami berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya, Kepala BNN Provinsi Sumut dan jajaran untuk serius dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh no.1 di Indonesia, terutama di semua tempat hiburan malam maupun basis narkoba. Tidak mungkin waiters itu berani menjual kalau tidak ada bandar atau yang membackup-nya, kalau pihak Penyelidik dan Penyidik bekerja maksimal pasti terungkap semua”, tegasnya Robert Imbang Tamba SH.

Direktur LBH Forum Batak Intelektual (FBI) Robert Tamba SH dan Humas DPP FBI Gibson M. Simanjuntak SE C.PW C.IJ C.PR dalam keterangan Persnya sangat mengapresiasi langkah dan tindakan yang diambil pihak kepolisian terkait :

Baca Juga :  Plt Karutan Perempuan Beserta Ka.KPR Hadiri Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan Oleh Dirpamintel.

1. Adanya tindakan Pemberantasan Narkoba di diskotik Traxx, kami sangat antusias dan mendukung penuh tindakan pihak Kepolisian dikarenakan menyadari penyebaran narkotika yang beredar Luas di kalangan Masyarakat saat ini yang dapat merusak jiwa generasi muda, sehingga kami memohon dan mengharapkan agar tindakan pemberantasan narkotika ini dapat rutin diberlakukan.

2. Perihal adanya tindakan pemberantasan Narkotika beberapa waktu ini, kami juga mengharapkan tindakan para pihak Dinas Pariwisata terkait untuk memeriksa izin dari pada Traxx. yang mana perlu adanya ketegasan untuk izin tempat tempat seperti ini agar tidak merusak generasi muda penerus bangsa.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru