Dinilai Serang Pribadi, Partai Gerindra Sesalkan Pernyataan Ketua DPR Aceh

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 03:13 WIB

20338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, H Teuku Irsyadi MD. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | ACEH

Banda Aceh | Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Aceh menyesalkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, yang menyalahkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah terkait pengangkatan Plt Sekda Aceh, Alhudri.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029, Jumat 21 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRA menyampaikan, bahwa pengangkatan Plt Sekda Aceh itu semuanya permainan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh yang juga Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) serta Bendahara Partai Gerindra, T Irsyadi.

“Kami menilai itu sangat miris, dan dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra. Apalagi, jelas-jelas dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” tegas Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, H Teuku Irsyadi MD, Sabtu (22/2/2025) malam.

Baca Juga :  Perguruan Perisai Puteh Atjeh Gelar Acara Kenaikan Tingkat ke - XII

Menurut Irsyadi, seharusnya Ketua DPRA menelisik terlebih dahulu kebenaran penunjukan Plt Sekda Aceh, sehingga terkesan Zulfadli tidak tau aturan.

“Pernyataan itu tidak pantas disampaikan, karena menyerang pribadi dan Ketua Partai Gerindra. Lebih baik Zulfadli belajar dahulu, sebelum menjadi Ketua DPRA karena pimpinan tidak boleh emosional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irsyadi menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari legislatif dan eksekutif, jadi dengan pernyataan demikian dari Ketua DPRA merupakan fitnah bagi dirinya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

“Zulfadli juga menyebutkan bahwa jangan atur Aceh dengan lima kursi, hal itu juga fitnah bagi Partai Gerindra. Saya menilai Ketua DPR Aceh tidak mengerti aturan dan hukum dalam persoalan ini. Pernyataan itu merupakan bahasa bodoh bukan sebagai bahasa pimpinan dan tidak pantas disampaikan dalam forum atau rapat resmi seperti rapat paripurna,” tegasnya.

T Irsyadi menyebutkan, bahwa jangan sampai gara-gara pernyataan Ketua DPRA, dapat merusak hubungan Partai Aceh dan Partai Gerindra yang sudah terjalin harmonis selama 15 tahun demi kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Kemudian, intrupsi atau pertanyaan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRA pada rapat paripurna tersebut sudah disetting oleh Zulfadli,” pungkas H Teuku Irsyadi MD.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan
Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terbaru