Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, H Teuku Irsyadi MD. Foto (istimewa).
TIMELINES INEWS | ACEH
Banda Aceh | Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Aceh menyesalkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, yang menyalahkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah terkait pengangkatan Plt Sekda Aceh, Alhudri.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029, Jumat 21 Februari 2025.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRA menyampaikan, bahwa pengangkatan Plt Sekda Aceh itu semuanya permainan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh yang juga Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) serta Bendahara Partai Gerindra, T Irsyadi.
“Kami menilai itu sangat miris, dan dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra. Apalagi, jelas-jelas dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” tegas Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, H Teuku Irsyadi MD, Sabtu (22/2/2025) malam.
Menurut Irsyadi, seharusnya Ketua DPRA menelisik terlebih dahulu kebenaran penunjukan Plt Sekda Aceh, sehingga terkesan Zulfadli tidak tau aturan.
“Pernyataan itu tidak pantas disampaikan, karena menyerang pribadi dan Ketua Partai Gerindra. Lebih baik Zulfadli belajar dahulu, sebelum menjadi Ketua DPRA karena pimpinan tidak boleh emosional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irsyadi menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari legislatif dan eksekutif, jadi dengan pernyataan demikian dari Ketua DPRA merupakan fitnah bagi dirinya.
“Zulfadli juga menyebutkan bahwa jangan atur Aceh dengan lima kursi, hal itu juga fitnah bagi Partai Gerindra. Saya menilai Ketua DPR Aceh tidak mengerti aturan dan hukum dalam persoalan ini. Pernyataan itu merupakan bahasa bodoh bukan sebagai bahasa pimpinan dan tidak pantas disampaikan dalam forum atau rapat resmi seperti rapat paripurna,” tegasnya.
T Irsyadi menyebutkan, bahwa jangan sampai gara-gara pernyataan Ketua DPRA, dapat merusak hubungan Partai Aceh dan Partai Gerindra yang sudah terjalin harmonis selama 15 tahun demi kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kemudian, intrupsi atau pertanyaan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRA pada rapat paripurna tersebut sudah disetting oleh Zulfadli,” pungkas H Teuku Irsyadi MD.