Dinas PUPR Adakan Sidang Permohonan PBG Gedung Suzuya Mall Setui

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:21 WIB

20489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS|Banda Aceh- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh mengadakan Sidang Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gedung Suzuya Mall Setui Banda Aceh, Jumat

Dinas PUPR Adakan Sidang Permohonan PBG Gedung Suzuya Mall Setui

(21/07/2023) di Aula Kantor Dinas PUPR Banda Aceh.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR Banda Aceh selaku pengarah SIMBG, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Banda Aceh selaku pengawas SIMBG, Tim Profesi Ahli (TPA), Kabag

Pembangunan Setda Kota Banda Aceh, pihak Suzuya Mall, perwakilan BPKK, perwakilan DPMTSP, dan perwakilan Camat Jaya Baru.

Baca Juga :  Karo Rena dan Kabidhumas Polda Aceh Ikuti Workshop Penanggulangan Radikalisme

Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh M. Yasir, ST, MT melalui Kepala Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kota Banda Aceh Cut Susilawati, ST, M. Si mengatakan sidang tersebut salah satu proses PBG untuk dilakukan rehab pada lantai 3 dan 4 Gedung Suzuya Mall yang mengalami kebakaran beberapa tahun lalu.

“Untuk mendapatkan izin rehab gedung ini dilakukan proses sidang teknis, Karena bangunan Suzuya Mall itu bangunan tidak sederhana maka berkas-berkas permohonan PBG diperiksa oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dari berbagai profesi dan keilmuan yang diarahkan oleh Dr ., Ir ., Mirza Irwansyah Hasan ., MBA, MLA. terlebih dahulu sebelum dikeluarkan izin persetujuan bangunan gedung,” kata Susi.

Baca Juga :  Bustami Mangkir dari Panggilan Pengadilan TUN Jakarta

Kata Susi, hasil sidang tersebut nantinya akan dikeluarkan rekomendasi yang disetujui oleh TPA untuk selanjutnya akan diproses PBG nya.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Pemko banda aceh

Berita Terkait

Wakapolda Aceh dan Gubernur Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak bersama Presiden
Bendahara Satpol PP Bireuen Bantah Tegas Dugaan penyelewengan Gaji Honorer
Hidup Sehat di Balik Jeruji: Sat Tahti Polres Pidie Jaya Gelar Olahraga dan Bersih-Bersih Rutan*
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 
Raker BNNK Gayo Lues: Sinergi Stakeholder Sukseskan Program GDAD Menuju Gayo Lues Bersinar
Banda Aceh Kota Kolaborasi, BSI dan Pemko Banda Aceh Percantik Wajah Kota
Tim Rimueng Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik
Pemkab Gayo Lues Finalisasi RDTR Blangkejeren Dan Sekitarnya, Tegaskan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:22 WIB

Polres Binjai Laksanakan Pengamanan Kunjungan Wakil Menteri BKKBN di Kota Binjai

Kamis, 24 April 2025 - 00:09 WIB

Terima Audensi Kepala LPP RRI Medan,Walikota Tanjungbalai Mengucapkan Terima Kasih Atas Dukungannya

Rabu, 23 April 2025 - 23:34 WIB

Kapolresta Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Serentak di Pasar Miring

Rabu, 23 April 2025 - 19:54 WIB

Sidang TPP di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan: Pengangkatan Tamping dan Pemberian Sanksi kepada Pelanggar Tata Tertib.

Rabu, 23 April 2025 - 19:40 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti FGD Penggunaan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan: Dua Lapas Wilayah Sumatera Utara Sudah Berhasil Jalankan Kerja Sama

Rabu, 23 April 2025 - 17:26 WIB

Pasca-Pemekaran Kemenkumham, Kakanwil Kemenkum Sumut Jalin Silaturahmi dengan DPR RI

Rabu, 23 April 2025 - 17:19 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ujian Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024

Rabu, 23 April 2025 - 16:04 WIB

Program Pembinaan Kemandirian WBP Berhasil Mendapatkan Perhatian , Lapas Pancur Batu Terima Pesanan Puluhan Kursi

Berita Terbaru