Dinas PUPR Adakan Sidang Permohonan PBG Gedung Suzuya Mall Setui

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:21 WIB

20430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS|Banda Aceh- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh mengadakan Sidang Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gedung Suzuya Mall Setui Banda Aceh, Jumat

Dinas PUPR Adakan Sidang Permohonan PBG Gedung Suzuya Mall Setui

(21/07/2023) di Aula Kantor Dinas PUPR Banda Aceh.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR Banda Aceh selaku pengarah SIMBG, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Banda Aceh selaku pengawas SIMBG, Tim Profesi Ahli (TPA), Kabag

Pembangunan Setda Kota Banda Aceh, pihak Suzuya Mall, perwakilan BPKK, perwakilan DPMTSP, dan perwakilan Camat Jaya Baru.

Baca Juga :  Penggerebekan di depan Alfamart, satu tersangka dan 15 paket Sabu di aman kan Polsek Muara Dua

Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh M. Yasir, ST, MT melalui Kepala Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kota Banda Aceh Cut Susilawati, ST, M. Si mengatakan sidang tersebut salah satu proses PBG untuk dilakukan rehab pada lantai 3 dan 4 Gedung Suzuya Mall yang mengalami kebakaran beberapa tahun lalu.

“Untuk mendapatkan izin rehab gedung ini dilakukan proses sidang teknis, Karena bangunan Suzuya Mall itu bangunan tidak sederhana maka berkas-berkas permohonan PBG diperiksa oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dari berbagai profesi dan keilmuan yang diarahkan oleh Dr ., Ir ., Mirza Irwansyah Hasan ., MBA, MLA. terlebih dahulu sebelum dikeluarkan izin persetujuan bangunan gedung,” kata Susi.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) Persiapan Pengamanan Operasi Mantap Brata (OMB) 2024

Kata Susi, hasil sidang tersebut nantinya akan dikeluarkan rekomendasi yang disetujui oleh TPA untuk selanjutnya akan diproses PBG nya.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Pemko banda aceh

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru