Diduga Tersetrum, Warga Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Aceh Timur 

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 14:12 WIB

20326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi | Seorang pria paruh baya asal Aceh Utara ditemukan meninggal dunia akibat diduga tersetrum listrik di sebuah kebun yang terletak di Dusun Bahagia, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur.

Korban yakni Muhammad Rasyid (58) warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara itu pertama kali ditemukan oleh Zulkifli warga setempat, Rabu (6/9) sekira pukul 17.30 WIB, saat dirinya hendak mencari rumput untuk makan ternak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir mengatakan, saksi menemukan korban saat dirinya hendak mencari rumput untuk makan ternak, kemudian melihat sesosok tubuh manusia dengan posisi tengkurap di kebun jagung milik Marzuki yang dikelola oleh Bukhari.

“Saksi kemudian mendatanginya untuk memastikan, namun tubuh korban sudah tidak bergerak, hingga selanjutnya menyampaikan kepada Kepala Dusun Bahagia yang dilanjutkan ke Polsek Pantee Bidari,” kata Kapolsek, Jum’at (8/9/2023).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Komit Turunkan Angka Kecelakaan

Memperoleh informasi itu, pihak Polsek Pantee Bidari bersama sejumlah anggota menuju ke lokasi dan mengamankan TKP dengan bekordinasi Satreskrim Polres Aceh Timur.

“Petugas kemudian melakukan TKP, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lapangan yang selanjutnya membawa tubuh korban untuk dilakukan visum luar di Puskesmas Pantee Bidari,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, menurut keterangan dr. Rakyal Aini yang melakukan visum, terhadap korban ditemukan sejumlah luka robek pada area perut, telapak kaki kiri, betis bagian depan dan belakang, serta korban juga mengeluarkan darah dari lubang telinga, hidung juga mulut.

“Dugaan sementara penyebab kematian korban akibat tersengat listrik dari kebun jagung yang dipasangi kawat listrik dengan tujuan untuk mengusir hewan liar agar tidak merusak kebun jagung tersebut. Kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Timur,” ungkapnya.

“Korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di TPU Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,” pungkas Ipda Munawir.

Baca Juga :  SOSOK PEMIMPIN: Memilih Pemimpin Untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. menghimbau kepada agar tidak memasang kabel listrik di kebun dengan dalih untuk menghalau hewan yang merusak tanaman.

“Selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, jika memang terbukti, warga yang memasang jebakan dengan menggunakan listrik dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp50 juta.

“Jika sampai menimbulkan korban di pihak manusia maka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP, tentang barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” pungkas

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru

Exit mobile version