Diduga Tersetrum, Warga Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Aceh Timur 

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 14:12 WIB

20362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi | Seorang pria paruh baya asal Aceh Utara ditemukan meninggal dunia akibat diduga tersetrum listrik di sebuah kebun yang terletak di Dusun Bahagia, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur.

Korban yakni Muhammad Rasyid (58) warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara itu pertama kali ditemukan oleh Zulkifli warga setempat, Rabu (6/9) sekira pukul 17.30 WIB, saat dirinya hendak mencari rumput untuk makan ternak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir mengatakan, saksi menemukan korban saat dirinya hendak mencari rumput untuk makan ternak, kemudian melihat sesosok tubuh manusia dengan posisi tengkurap di kebun jagung milik Marzuki yang dikelola oleh Bukhari.

“Saksi kemudian mendatanginya untuk memastikan, namun tubuh korban sudah tidak bergerak, hingga selanjutnya menyampaikan kepada Kepala Dusun Bahagia yang dilanjutkan ke Polsek Pantee Bidari,” kata Kapolsek, Jum’at (8/9/2023).

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pengukuhan Pengurus Pusat Ikasmandu Banda Aceh Periode 2024-2027

Memperoleh informasi itu, pihak Polsek Pantee Bidari bersama sejumlah anggota menuju ke lokasi dan mengamankan TKP dengan bekordinasi Satreskrim Polres Aceh Timur.

“Petugas kemudian melakukan TKP, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lapangan yang selanjutnya membawa tubuh korban untuk dilakukan visum luar di Puskesmas Pantee Bidari,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, menurut keterangan dr. Rakyal Aini yang melakukan visum, terhadap korban ditemukan sejumlah luka robek pada area perut, telapak kaki kiri, betis bagian depan dan belakang, serta korban juga mengeluarkan darah dari lubang telinga, hidung juga mulut.

“Dugaan sementara penyebab kematian korban akibat tersengat listrik dari kebun jagung yang dipasangi kawat listrik dengan tujuan untuk mengusir hewan liar agar tidak merusak kebun jagung tersebut. Kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Timur,” ungkapnya.

“Korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di TPU Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,” pungkas Ipda Munawir.

Baca Juga :  Pj Walikota Senam Sehat Bersama Ribuan Masyakat Kota Langsa Pada Peringatan HGN dan HUT PGRI Ke 79 Tahun 2024

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. menghimbau kepada agar tidak memasang kabel listrik di kebun dengan dalih untuk menghalau hewan yang merusak tanaman.

“Selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, jika memang terbukti, warga yang memasang jebakan dengan menggunakan listrik dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp50 juta.

“Jika sampai menimbulkan korban di pihak manusia maka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP, tentang barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” pungkas

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru