Diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkoba, Dua orang diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 14:16 WIB

20362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkoba, Dua orang diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkoba, Dua orang diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Komitmen Polres Aceh Selatan Polda Aceh dalam memerangi peredaran Narkoba terus menyala.Seolah tidak akan pernah padam entah sampai kapan akan berakir.Karena sampai saat ini masih juga ditemukan pelaku penyalahgunaan Narkoba.Seperti kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menangkap dan mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis daun ganja kering di Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkoba, Dua orang diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Kedua pelaku tersebut Berinisial MB (48), dan SJ (46), yang keduanya merupakan seorang Nelayan warga Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan.

 

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., pada Minggu 15 September 2024.

 

“ Bermula dari informasi warga tentang keresahan masyarakat mengenai peredaran narkoba di Bakongan Timur,”ungkapnya.

 

Berdasarkan hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan beberapa rangkaian penyelidikan, setelah mendapatkan informasi dan data yang akurat akhirnya pada Minggu dinihari 15 September 2024 sekira pukul 00.30 wib di Desa/Gampong Seulekat Kecamatan Bakongan Timur, Petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MB dirumahnya,Sewaktu ditanya MB mengaku ada membeli dan memakai Narkoba jenis ganja dan saat dilakukan penggeledahan secara kooperatif pelaku menyerahkan ganja yang berada di dalam tas pinggang miliknya.Selain itu MB juga terus terang mengatakan ada menanam ganja sebanyak 6 (enam) batang dikebunnya yang kemudian diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.Selanjutnya setelah di interogasi MB mengatakan bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang berinisial SJ.

Baca Juga :  Nahkoda Kapal Rohingya Mohammed Amin Divonis 8 Tahun Penjara

 

“Anggota Opsnal Satres Narkoba pada malam itu juga sekira pukul 02.30 wib langsung mendatangi rumah SJ di Desa/Gampong Ujung Pulo Cut Kecamatan Bakongan Timur dan berhasil ketemu serta mengamankanya.Sewaktu ditanya SJ mengakui bahwa ganja yang berada pada MB adalah darinya.” terang Narsyah.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

 

Selain 1(satu) paket Narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3,05 (tiga koma nol lima) gram dan 6 (enam) batang tumbuhan ganja dari tangan MB turut diamankan 1(satu) unit HP Merk Nokia, Satu unit Sepeda motor Honda Beat, satu kertas viber dan sebuah tas samping. Sedangkan dari Pelaku SJ diamankan barang bukti berupa 1(satu) buah HP dan Sebuah Sepeda motor YamahaVino.

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta semua barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Selatan guna Proses Hukum lebih lanjut.

 

“Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, khususnya warga Aceh Selatan untuk jangan pernah mengenal atau menyalah gunakan Narkoba karena pasti akan berujung dibalik terali besi.”Harap Kasatres Narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar
Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru