TLii >> Pandeglang – Seorang pria berinisial DR (30) warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, diamankan Polda Banten karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wisatawan di kawasan wisata Pantai Carita, Pandeglang.
Terduga pelaku diamankan polisi karena sebelumnya memalak para pengunjung wisata yang melewati jembatan bambu.
Pelaku mematok harga sebesar Rp5 ribu kepada siapa saja yang melewati jembatan tersebut.
“Betul, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Ditreskrimum yang bertugas pengamanan pantai telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungli di objek wisata Pantai Carita,” kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setiyawan, Jumat (4/4/2025).
Korban yang sedang berkunjung ke salah satu tempat wisata awalnya dipalak oleh pelaku dan sempat direkam oleh pengunjung lain. Video tersebut sempat viral di media sosial sehingga polisi langsung mengambil tindakan.
“Jembatan itu berada di atas aliran air yang mengalir dari daratan ke laut, bukan aliran sungai. Ini hanya aliran yang berasal dari sumber air di daratan lalu mengalir ke laut, lebarnya tidak lebih dari 2 meter dan hanya sebatas mata kaki,” ungkapnya.
“Dari pendalaman itu, wisatawan yang melintasi jembatan mengakui telah dimintai uang secara paksa oleh pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku berikut barang buktinya ke Mapolres Pandeglang,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Dian, pelaku DR sudah melakukan aksi pungli dengan modus jembatan bambu ketika objek wisata Pantai Carita mulai dikunjungi wisatawan pasca perayaan Idul Fitri.
“Selama menjalankan aksinya ini, pelaku telah meraup uang dari para wisatawan yang dipungli sebanyak Rp400 ribu. Uang hasil pungli diakui telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas perwira menengah 3 melati ini.
Dian menegaskan, Polda Banten akan menindak tegas setiap pelaku pungli atau kegiatan yang meresahkan wisatawan yang tengah berlibur di seluruh objek wisata yang ada di Banten.
“Kami tidak mentolerir dan akan menindak tegas siapapun yang bertindak meresahkan wisatawan. Begitupun dengan pengelola pantai yang mematok harga di luar yang telah ditentukan pemerintah daerah akan kami tindak,” tutupnya.
Penulis : Ikhsan Sururi/Kabiro Kab. Pandeglang – Prov. Banten