Diduga Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat Oleh BPKS Terindikasi Sarat Permainan

SAFARUDDIN

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:25 WIB

2059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|SABANG- Proyek pembangunan dermaga kapal cepat yang berlokasi di Pelabuhan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang diduga kuat dari mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan sarat permainan, Jum’at (7/2/2025).

Bahkan berhembus kabar tak sedap, proyek milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2024, senilai Rp. 9 miliar terindikasi mark’up alias sengaja diciptakan untuk mengambil untung besar.

Selain panitia dan rekanan pelaksana proyek, keterlibatan langsung sejumlah oknum pejabat di BPKS, mereka diduga ikut kong kalikong lahirnya proyek senilai Rp 9 miliar tersebut.

Bahkan, proyek yang terindikasi kuat adanya mark’up besar tersebut nilainya diluar nalar untuk sebuah dermaga kapal cepat yang kapasitasnya kecil itu.

Berdasarkan sejumlah sumber yang berhasil dihimpun awak media dari para pejabat BPKS menyebutkan, proyek pembangunan dermaga senilai Rp 9 miliar dibangun cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi. Dan proses pekerjaannya juga hanya sebatas pemancangan saja.

Sehingga muncul tanda tanya besar dari banyak kalangan masyarakat yang menilai proyek tersebut diciptakan hanya bertujuan memperkaya pihak-pihak tertentu khususnya mereka yang terlibat langsung.

Tak cuma itu, hadirnya proyek yang diduga merugikan uang negara ini juga menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Sabang sekaligus menilai oknum BPKS yang menciptakan proyek dimaksud sempat menimbulkan pro kontra. Terutama adanya reaksi penolakan dari sejumlah pejabat BPKS lainnya yang tidak setuju proyek pembangunan dermaga kapal cepat dibangun lagi.

“Kami sudah mendengar laporan dari sejumlah pejabat di BPKS, termasuk juga dari Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di BPKS mengaku tidak setuju adanya proyek pembangunan dermaga kapal cepat.
Namun anehnya meskipun ada penolakan, proyek itu tetap dipaksakan untuk dimunculkan berkat dukungan kuat dari pimpinan BPKS., kata anggota DPRK Sabang Sidik Indra Fajar

Baca Juga :  HMI MPO Cabang Dompu Raya Melakukan Aksi Depan Kapolres Dompu dan Kejaksaan Negeri Dompu

Lebih lanjut dikatakan dirinya juga mendengar ada diantara mereka saat rapat tidak setuju dengan proyek tersebut, apalagi dikerjakan hanya sebatas pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja. Proyek dimaksud tidak dikerjakan selesai dengan alasan dana tidak cukup.

Padahal bila dihitung secara benar, proyek pembangunan dermaga dengan nilai sebesar Rp. 9 miliar seharusnya bisa selesai dikerjakan, tapi pada kenyataannya proyek tersebut sengaja diciptakan menjadi proyek multiplayear.

Awal mula, perencanaan proyek yang dianggarkan nilainya sangat fantastis sekali mencapai Rp.16 miliar, kemudian turun Rp.12 miliar dan akhirnya turun lagi menjadi Rp. 9 miliar. Sungguh ironis menurut penilaian kami, untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal dermaga kapal cepat sudah ada,” ujarnya.

“Jadi wajar saja apa yang dilakukan oknum BPKS tersebut menurut kami terindikasi kuat adanya dugaan permainan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum BPKS. Sehingga disinyalir katanya ada aktor kuat yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS dibalik munculnya proyek cari untung besar., pungkasnya.

Itu belum lagi dua proyek lainnya di lokasi yang sama yaitu proyek pembangunan interior gedung A dan gedung B yang nilainya mencapai Rp. 2,7 miliar serta pembangunan peningkatan Gangway kapal cepat dan kapal lambat Rp. 1 miliar.

Kami minta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan proses oknum yang ikut terlibat siapa dalang terciptanya proyek itu.
Kami minta Kejati Aceh atau Polda Aceh turun langsung proses dugaan mark’up proyek-proyek itu, sebenarnya kita sudah muak mendengar isu dan laporan di dalam tubuh BPKS yang tidak ada habisnya,” harap anggota DPRK Sabang Risa Nirmala yang ikut didukung anggota dewan lainnya Siddik Indra Fajar.

Baca Juga :  Polda Aceh Siap Amankan Peringatan 19 Tahun HDA

Dari pantauan di lokasi Pelabuhan Balohan hingga kini pekerjaan proyek pemancangan pembuatan dermaga masih dikerjakan meskipun sudah lewat waktu pelaksanaan.

“Memang proyek itu pekerjaan terlambat karena kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang sempat di tahan aparat terkait di Pelabuhan Belawan Medan. Infonya tongkang yang mengangkut tiang pancang tidak dilengkapi surat, sehingga harus menjalani proses hukum selama hampir dua bulan baru dilepas, itu yang kami tahu,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kepala ( UKPBJ ) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, BPKS Sabang Makinuddin Asmar, ST mengakui pekerjaan proyek senilai Rp 9 miliar itu hanya sebatas pengadaan dan pemasangan tiang pancang.

“Iya benar, pekerjaan proyeknya untuk tahap awal hanya sebatas pembelian tiang pancang dan pemasangan pancang paku bumi dan proyek ini memang tidak dikerjakan selesai. Jadi sebenarnya proyek ini proyek multiyear atau proyek berkelanjutan dan rencana kami proyek akan diselesaikan tahun berikutnya kalau ada dana lagi tahun 2025 ini,” ujarnya.

Kecuali itu, menyangkut adanya isu pembagian fee proyek kepada sejumlah pejabat BPKS, membantah hal tersebut seperti Makinuddin Asmar yang bersangkutan menepis dan mengaku isu tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, kami hitung proyek pembangunan dermaga kapal cepat sudah sesuai perencanaan.
Jadi, kalau ada isu bagi-bagi fee proyek termasuk untuk Kepala BPKS beli mobil baru itu jelas tidak ada dan tidak benar,” bantah Maki.

Seperti diketahui lembaga yang didanai APBN ini telah menghabiskan uang negara triliunan sejak didirikan pada tahun 2000 namun, belum ada manfaat bagi Sabang sendiri konon Aceh secara keseluruhan. Yang paling banyak kegiatan dilakukan pemangku kepentingan lembaga ini adalah gonta-ganti pejabat. (Dikutip dari : Mediaaceh.co.id)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Kapolres Pijay Serahkan Sepuluh Juta Rupiah Bantuan Operasional Masjid Baitul Fuqara Paru, Wakili Bupati Di Momen Safari Ramadhan
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara
Gubernur Muzakir Manaf: Kelola Sektor Unggulan Simeulue untuk Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue
Gubernur dan Dubes UEA bahas ragam potensi investasi di Aceh
Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Pijay Serahkan Sepuluh Juta Rupiah Bantuan Operasional Masjid Baitul Fuqara Paru, Wakili Bupati Di Momen Safari Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:34 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:26 WIB

Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:05 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Gubernur dan Dubes UEA bahas ragam potensi investasi di Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:44 WIB

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:35 WIB

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang!

Berita Terbaru